Dugaan Kasus Asusila, GMPRI NTB Desak Polresta Loteng Segera Tangkap TGH AIS

Warta Mataram – Lombok Tengah – Organisasi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) NTB menuntut agar Polresta Lombok Tengah segera melakukan penangkapan terhadap TGH AImanudin Sumar (AIS) terkait kasus asusila yang kini tengah menjadi sorotan publik dan berpotensi mencemarkan nama baik pesantren.

Ketua GMPRI NTB, Rindhot, menegaskan, “Kami meminta agar Polresta tidak berlama-lama dalam menangani kasus ini. Banyak drama tidak diperlukan, karena kami sudah mengetahui bahwa kasus ini telah berlangsung cukup lama dan diduga telah menimbulkan banyak korban.”

Di katakananya, Bertambahnya jumlah laporan korban yang kini sejumlah 16 orang merupakan bukti kuat telah terjadi kekerasan seksual dan upaya pemerkosaan apalagi apa yang di sampaikan Joko Sumadi pengakuan korban telah terjadi oral seks sampai pemaksaan kepada korban untuk menelan sperma Si Abah “ genit” tersebut.

Rindhot juga mengungkapkan keprihatinan jika proses penyelidikan terus berlarut-larut, hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan kasus ini mengecil bahkan terlupakan. Sebelumnya, pada tahun 2023, kasus serupa telah dilaporkan, namun ada indikasi bahwa sejumlah oknum di kalangan penguasa maupun aparat penegak hukum berusaha menutup-nutupi masalah ini. “Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Proses penyelidikan harus dipercepat, pelaku harus segera ditangkap karena telah menjadi sumber keresahan bagi masyarakat,” tegasnya.

Rindhot juga memberikan dukungan terhadap langkah TGB M Zainul Majid yang mengambil alih pengelolaan pondok pesantren yang terkait, namun ia menegaskan bahwa hal ini bukan solusi untuk menunda penangkapan pelaku AIS. “Kami akan menggelar aksi besar jika dalam waktu satu minggu ke depan, pihak kepolisian belum menangkap terlapor, karena kami yakin dua alat bukti yang ada sudah lebih dari cukup untuk melanjutkan proses hukum,” ujarnya dengan tegas.

Dia menambahkan bahwa alibi yang disampaikan oleh kuasa hukum AIS adalah argumen yang lemah dan tidak pantas dipertimbangkan. “Apa yang dihadapi oleh pelaku kejahatan biasanya adalah upaya untuk menghindari tanggung jawab dari perbuatannya. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi penyidik,” pungkasnya.

yanna fc
DITULIS OLEH

yanna fc

Saya dalah seorang jurnalis dan penulis yang memiliki dedikasi tinggi terhadap integritas informasi dan isu-isu sosial. Dengan latar belakang pengalaman di berbagai media, ia fokus menyuarakan realitas yang sering terpinggirkan melalui tulisan-tulisan yang tajam dan mendalam.