WARTAMATARAM.COM – Penunjukan Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah publik. Sebagian pihak meragukan kapasitas mantan Wakapolri itu dalam menangani konflik agraria yang selama ini dikenal kompleks dan panjang.
Presiden Prabowo Subianto melantik Dedi sebagai Kepala BRAN di Istana Negara, Kamis (1/10/2026). Sebelumnya, Dedi menjabat Wakapolri sejak 2025.
BRAN bukan lembaga dengan tugas ringan. Reforma agraria bersentuhan langsung dengan persoalan penguasaan tanah, konflik antara masyarakat dan perusahaan, tumpang tindih izin, ketimpangan kepemilikan lahan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanah.
Dewan Pembina Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR), Edison, mempertanyakan kapasitas Dedi untuk memimpin lembaga tersebut. Menurut dia, rekam jejak Dedi di kepolisian belum menunjukkan kemampuan menyelesaikan persoalan agraria yang rumit.
“Emangnya Dedi Prasetyo bisa apa? Urusan konflik agraria? Kita pesimis. Sewaktu Wakapolri saja tidak bisa apa-apa, malah diberikan jabatan Ketua BRAN yang jelas kompleksitas konfliknya jauh lebih rumit,” ujar Edison, Kamis (2/10/2026).
Edison menilai publik perlu menunggu dan menguji terlebih dahulu langkah-langkah awal Dedi dalam memimpin BRAN. Ia menyebut, persoalan agraria bukan hanya soal kelembagaan, tetapi juga menyangkut dugaan perampasan lahan dan kriminalisasi terhadap petani.
“Yang paling intinya, masalah konflik agraria itu adalah perampasan lahan dan kriminalisasi,” katanya.
Di sisi lain, Dedi saat ini masih menyusun struktur organisasi BRAN. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara serta Kementerian PAN-RB untuk mengisi posisi pimpinan dan pejabat struktural sebelum badan itu bekerja penuh.
Persoalan agraria sendiri sudah lama menjadi isu nasional. Data yang dihimpun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan diberitakan Mongabay menunjukkan ribuan orang menjadi korban konflik agraria dalam periode 2004-2025, termasuk yang berujung pada kriminalisasi. Data tersebut memperlihatkan bahwa masalah agraria tidak sederhana dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan membentuk lembaga baru.
Edison juga meminta agar pemerintah membuka data konflik agraria secara nasional, termasuk laporan-laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian dan sejauh mana penanganannya berlanjut.
“Kalau mau jujur, silakan dibuka dulu saat ini berapa total seluruh laporan polisi dari masyarakat terkait konflik agraria di Republik ini, berapa yang ada ujungnya?” ujarnya.
Perhatian publik juga tertuju pada konflik agraria yang melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara. Sejumlah sengketa lahan yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut menjadi sorotan, termasuk dorongan dari Komisi VI DPR pada Juli 2026 agar Agrinas Palma mempercepat penyelesaian legalitas aset dan konflik agraria.
Di Rokan Hulu, misalnya, muncul sengketa lahan sekitar 2.000 hektare. Warga membantah klaim bahwa mediasi telah dilakukan, dan menyoroti persoalan pengelolaan hasil kebun. Sementara itu, di Labuhanbatu Utara, tim advokasi melaporkan adanya sejumlah peristiwa kekerasan setelah PT Agrinas Palma Nusantara mengambil alih pengelolaan kebun pada 2025. Seluruh klaim tersebut masih perlu diuji melalui proses verifikasi dan mekanisme hukum yang berlaku.
BRAN berada langsung di bawah Presiden. Karena itu, publik menaruh harapan agar badan ini benar-benar mampu menjadi ruang penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu.
Dedi sendiri menegaskan BRAN masih berada dalam tahap awal pembentukan struktur. Ia akan berkoordinasi dengan Mensesneg dan Kementerian PAN-RB untuk mengisi jabatan dua wakil kepala, sekretaris utama, serta empat deputi sebelum badan tersebut beroperasi penuh.




