WARTAMATARAM.COM – Karina Ranau resmi melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Ia juga telah menjalani visum medis sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Karina mengatakan, dirinya mengikuti seluruh prosedur yang diminta kepolisian, mulai dari membuat laporan hingga menjalani pemeriksaan visum. Proses itu disebutnya berlangsung cukup lama hingga larut malam.
“Saya datang melapor dan memang prosedur di sana kita harus ikutin prosedurnya untuk bikin laporan. Untuk bawa orang juga harus ada sesuai BAP-nya, ada bukti visumnya apa segala macam. Jadi sudah sempat ke visum juga diantar sama Bapak Polisinya. Sudah menunggu sampai jam 10 malam itu saya baru selesai,” ujar Karina Ranau saat ditemui di kawasan Kalibata, Selasa (16/6/2026).
Saat ini, Karina masih menunggu hasil visum resmi. Ia menyebut hasil pemeriksaan tersebut diperkirakan baru keluar dalam waktu sekitar satu minggu.
“Hasilnya ya belum tahu, kalau hasilnya kan enggak langsung di ini… katanya bisa semingguan hasil visum itu,” kata Karina.
Di sisi lain, Karina mengaku sempat berada di kantor polisi pada waktu yang sama dengan pihak yang diduga terlibat. Namun, ia memilih tidak bertemu karena masih trauma atas kejadian tersebut.
“Kemarin itu dia ada di sana (kantor polisi), saya juga ada di sana, tapi saya enggak mau ketemu. Malas saya lihat mukanya, saya masih trauma. Untuk damai rasanya terlalu cepat. Dia… mereka bisa enggak menggantikan rasa sakitnya kedua orang tua saya?” tuturnya.
Karina juga mengaku lebih terpukul ketika membayangkan perasaan kedua orang tuanya melihat dirinya diperlakukan kasar, terlebih setelah ia berjuang sendiri sejak ditinggal sang suami.
“Melihat anaknya yang sudah capek, sudah ditinggal suami sendiri lagi, sudah bekerja banting tulang terus digituin lagi sama orang. Ya sakit lah perasaan orang tua saya gitu. Harapan saya, saya ingin memberikan pelajaran aja, efek jera aja,” tegas Karina.




