WARTAMATARAM.COM – Pakar hidrogeologi Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Lambok M. Hutasoit, menilai pemanfaatan energi panas bumi atau geothermal di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Menurut dia, edukasi kepada masyarakat soal keamanan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) juga menjadi hal penting agar pengembangan energi ini berjalan lebih optimal.
“Potensi panas bumi Indonesia sangat besar. Salah satu wilayah dengan potensi terbesar adalah Jawa Barat, dan provinsi-provinsi lain juga memiliki potensi yang besar,” ujar Lambok dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 18 Oktober 2026.
Lambok menjelaskan, kekhawatiran masyarakat bahwa operasi PLTP dapat mengurangi air tanah perlu dilihat berdasarkan kondisi geologi di masing-masing daerah. Sebab, reservoir panas bumi yang dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik umumnya berada pada lapisan batuan berbeda dari akuifer dangkal yang menjadi sumber air rumah tangga.
“Reservoir panas bumi dengan akuifer air tanah itu kebanyakan tidak berhubungan secara langsung. Jadi, tidak bisa begitu saja dikatakan bahwa ketika reservoir panas bumi dimanfaatkan, air tanah di atasnya otomatis akan ikut tersedot,” jelasnya.
Ia menambahkan, lapisan batuan di bawah permukaan bumi memiliki karakter yang berbeda-beda. Ada lapisan yang dapat meloloskan air, dan ada pula yang justru menghambat pergerakan fluida. Meski demikian, hubungan antara reservoir panas bumi dan akuifer tetap perlu diteliti karena pada kondisi tertentu keduanya bisa saja saling terhubung.
Selain soal air tanah, Lambok juga menyoroti proses pengeboran panas bumi yang umumnya hingga kedalaman sekitar 2.000 meter. Menurutnya, kedalaman itu masih sangat jauh dari inti bumi yang berada ribuan kilometer di bawah permukaan.
“Kalau dibandingkan dengan struktur bumi secara keseluruhan, kedalaman 2.000 meter itu tidak ada apa-apanya,” katanya.
Ia mencontohkan PLTP Kamojang di Jawa Barat yang telah beroperasi secara komersial sejak 1983. Kawasan tersebut juga sempat dikunjungi Staf Khusus Wakil Presiden sekaligus Komisaris Pertamina Patra Niaga, Tina Talisa, untuk melihat langsung proses produksi listrik panas bumi, termasuk pengelolaan air dan sistem pengeborannya.
Melalui akun Instagram pribadinya, Tina menjelaskan bahwa Kamojang merupakan PLTP pertama di Indonesia yang kini memiliki lima unit pembangkit dengan total kapasitas terpasang 235 megawatt (MW). Ia menilai pengalaman panjang Kamojang menunjukkan pentingnya pengembangan energi yang tetap memperhatikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kamojang bukan hanya cerita tentang pembangkit listrik. Selama puluhan tahun, pengembangan panas bumi di sini tumbuh berdampingan dengan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya,” tulis Tina.
Lambok juga menjelaskan bahwa keberlanjutan produksi panas bumi didukung mekanisme reinjeksi, yakni pengembalian fluida sisa produksi ke reservoir untuk menjaga tekanan. Ia menilai langkah itu perlu dilakukan perusahaan pengembang sebagai bagian dari upaya mempertahankan performa reservoir.
“Metode itu sangat membantu. Justru itu memang disarankan dan harus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pengembang panas bumi. Tujuannya untuk menjaga tekanan reservoir. Istilahnya pressure maintenance,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi panas bumi yang sangat besar untuk dikembangkan. Lambok memperkirakan pemanfaatannya baru sekitar 10 persen dari total potensi nasional, dengan Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang memiliki sumber daya melimpah.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi energi panas bumi Indonesia mencapai 23,2 gigawatt (GW). Namun, kapasitas yang baru dimanfaatkan untuk pembangkit listrik baru sekitar 2,78 GW.
Karena itu, ia menilai pemerintah dan perusahaan pengembang perlu menjelaskan kondisi teknis panas bumi kepada masyarakat secara lebih terbuka agar tidak muncul kesalahpahaman.
“Pemerintah dan perusahaan pengembang juga harus menjelaskan kondisi tersebut dengan baik kepada masyarakat. Bagaimana sistem panas buminya, bagaimana susunan lapisan batuannya, dan lapisan mana yang dimanfaatkan. Hal-hal seperti itu harus dijelaskan supaya masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya,” tutup Lambok.




