counter hit make

Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Kualitas Produk UKM di Desa Gili Indah

Warta Mataram – Dalam upaya meningkatkan kualitas produk dan memastikan kepatuhan terhadap standar halal, Program Studi Sosiologi Universitas Mataram bekerja sama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) menggelar acara sosialisasi mengenai legalitas sertifikasi halal. Acara ini diselenggarakan khusus bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Gili Indah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Acara sosialisasi ini berlangsung pada Senin, 22 Agustus 2024, di Balai Pertemuan Desa Gili Indah. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat desa, perwakilan dari LP3H, serta pelaku UKM dan anggota PKK setempat. Tujuan utama acara ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya sertifikasi halal dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperolehnya.

Prof. Dr. Ir. Lalu Wiresapta Karyadi, M.Si., Ketua Tim Pengabdian, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dosen dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Dalam pengantarnya, Koordinator Acara, Ibu Sally Salsabila, S.TP., M.TP., menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UKM lokal. “Sertifikasi halal bukan hanya keharusan regulasi, tetapi juga jaminan bagi konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar kehalalan. Ini merupakan langkah besar bagi UKM kita untuk memasuki pasar yang lebih luas,” ujar Sally.

Firdaus Abdul Malik, S.Sos., perwakilan dari LP3H, memberikan penjelasan rinci mengenai proses sertifikasi halal. Ia menjelaskan bahwa proses ini melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, audit, hingga pengeluaran sertifikat. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman terhadap bahan-bahan yang digunakan serta proses produksi yang sesuai dengan syariat Islam.

Sesi tanya jawab yang interaktif juga diadakan, di mana para pelaku UKM dan anggota PKK antusias bertanya tentang berbagai aspek terkait sertifikasi halal, termasuk biaya, waktu yang dibutuhkan, dan manfaat jangka panjang. Para peserta juga dibekali dengan panduan praktis dan materi informasi untuk membantu mereka memulai proses sertifikasi.

Sebagai tindak lanjut, LP3H berencana memberikan pendampingan hingga terbitnya legalitas yang dibutuhkan oleh UKM. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan lebih lanjut dan solusi terhadap tantangan yang dihadapi pelaku UKM dalam memperoleh sertifikasi halal.

Tim Pengabdian berharap, melalui sosialisasi ini, para pelaku UKM dan anggota PKK di Desa Gili Indah dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi halal dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan produk mereka memenuhi standar halal. Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal Desa Gili Indah.