Ekonomi & Bisnis
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Usai Kasus Penagihan Debt Collector di Semarang
WARTAMATARAM.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) terkait pelanggaran dalam pengawasan dan pengelolaan penagihan pinjaman daring.Sanksi…