Mataram Memasuki Tahap Penting dalam Penilaian Kota Antikorupsi
Pemerintah Kota Mataram kini tengah berada pada tahap Entry Meeting dan verifikasi hasil pemenuhan indikator dalam upaya pembentukan percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Pertemuan penting ini berlangsung pada 2 September 2025 di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, sebagai langkah untuk menjadikan Mataram sebagai salah satu kota percontohan antikorupsi di Indonesia pada tahun 2025.
Direktur Pembina Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rino Haruno, yang hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya dilakukan oleh KPK. Sejumlah lembaga lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Keuangan turut terlibat dalam proses ini. Penilaian tersebut direncanakan berlangsung pada bulan Oktober atau November mendatang.
Menurut Rino Haruno, komitmen dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mataram sangat tinggi, yang terlihat dari kelengkapan pengisian indikator, bukti data dukung, serta dokumentasi yang telah disiapkan. Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, yang didampingi oleh Wakil Wali Kota, TGH Mujiburrahman, dan Sekretaris Daerah, H. L. Alwan Basri, mengapresiasi pendampingan yang diberikan tim dalam memberikan pengetahuan dan informasi terkait upaya pemberantasan korupsi.
Pemerintah Kota Mataram menegaskan komitmen untuk terus melakukan penyempurnaan dan pemantapan sesuai panduan serta kriteria yang ditetapkan. Seluruh OPD terlibat dalam proses evaluasi yang berjalan dengan baik, baik secara luring maupun daring. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan intervensi lebih lanjut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
