Penganiayaan Berat di Desa Tanggabaru: Kapolsek Ungkap Kronologi Kejadian

25 Mar 2026 • 11:08 iMedia

Warta Mataram – Aparat kepolisian melakukan tindakan cepat dalam menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Tanggabaru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada saat Hari Raya Idul Fitri.

Seorang pria berinisial H (31) telah ditangkap setelah diduga melakukan pembacokan terhadap tetangganya, AF (33), yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan memerlukan perawatan medis.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Monta, AKP Sudarto, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu sore (21/03/2026). Awal kejadian berawal ketika korban AF mendatangi rumah pelaku dengan membawa senjata tajam berupa parang dan tombak.

“Korban diduga dalam keadaan terpengaruh alkohol. Warga sempat mengamankan senjata yang dibawa, tetapi AF masih menantang H untuk bertarung dengan parang,” jelas AKP Sudarto, pada Minggu (22/03/2026).

AKP Sudarto menambahkan, meskipun pelaku H berusaha menghindari konflik dan tidak merespons tantangan, suasana semakin memanas ketika AF terus memprovokasi dengan teriakan dan tantangan duel.

“Karena terus diprovokasi, pelaku akhirnya terpicu emosinya dan mengambil parang. Perkelahian pun tidak dapat dihindari,” paparnya.

Keadaan Korban dan Tindakan Polisi

Korban AF mengalami luka bacok serius di bagian punggung kiri. Warga di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Monta sebelum dirujuk ke RSUD Bima untuk perawatan lebih lanjut.

“Saat ini, korban masih dirawat secara intensif. Sementara itu, pelaku H beserta barang bukti berupa parang telah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Monta.

Penyelidikan dan Imbauan Polisi

Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, menyatakan bahwa penyidik masih menginvestigasi motif dari kejadian ini. Dugaan awal menunjukkan bahwa penganiayaan ini berakar dari konflik pribadi yang telah berlangsung sebelumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, dan lebih memilih penyelesaian secara damai melalui jalur hukum.

“Dugaan sementara adalah korban menantang duel karena adanya masalah lama. Sebelumnya, kerabat korban diduga pernah menjadi korban penganiayaan oleh pelaku,” ujarnya.

Melalui tindakan cepat yang diambil oleh aparat kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya