Refly Harun Bantah Kabar P21 Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Informasi Itu Tidak Benar

23 Apr 2026 • 09:21 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang dipimpin Refly Harun mendatangi jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Selasa, 21 April 2026. Pertemuan itu dilakukan untuk memastikan status penanganan perkara terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Refly mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan karena ada informasi yang menyebut berkas perkara sudah lengkap dan siap dibawa ke tahap persidangan. Namun, menurut dia, keterangan yang diterima pihaknya di Kejati DKI Jakarta justru berbeda.

"Polda Metro Jaya sudah memberitahukan pada tanggal 17 April 2026 kemarin, pada hari Jumat, mereka sudah mengirimkan berkas P19, setelah diperintahkan untuk perbaikan, mereka kemudian menyampaikan sudah mengirimkan berkas dan sudah press conference, dari Dirreskrimum. Tetapi tadi kami mendapatkan informasi, ternyata mereka (jaksa) belum terima berkasnya," kata Refly kepada wartawan.

Atas perbedaan informasi tersebut, Refly menilai pernyataan yang menyebut berkas sudah lengkap dan kasus segera masuk tahap berikutnya tidak sesuai dengan fakta yang ia terima.

"Jadi kalau ada yang katakan sebentar lagi P21 dan sebagainya itu orangnya tidak tahu kabar sebenarnya, itu ngarang," ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan penanganan kasus ini memerlukan waktu karena penyidik harus menjaga profesionalitas serta mengakomodasi setiap peristiwa hukum berdasarkan fakta dan data.

"Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara scientifik," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat lalu.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya