Menolak Diajak ke Kos-kosan, RD Aniaya Fitriani Hingga Luka Parah

Dugaan penganiayaan terhadap Fitriani di Mataram, menyebabkan luka berat dan perawatan intensif di rumah sakit.

Warta Mataram – Mataram, 1 September 2026 – Sebuah kasus penganiayaan yang melibatkan seorang perempuan bernama Fitriani mengakibatkan sang korban mengalami luka berat. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.

Berdasarkan keterangan keluarga yang meminta agar identitas mereka dirahasiakan, insiden tersebut terjadi pada malam Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 Wita. Tempat kejadian diketahui berada di Jalan Sultan Hasanuddin, lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakra Negara, Kota Mataram.

Fitriani, seorang wanita berusia 26 tahun, disebutkan berasal dari Dusun Rajak, Desa Sukeraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Namun, ia telah tinggal di Jalan Gusti Jelantik Gosa Gang Cangkung, Lingkungan Gebang Barat, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, selama beberapa waktu, menurut penuturan keluarganya.

Informasi yang diperoleh media menunjukkan bahwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial RD. Awal mula dari kejadian ini diungkapkan oleh ibu korban yang mengatakan bahwa pelaku mengajak Fitriani untuk bertemu di daerah Pandan Salas dan berencana untuk menuju kostnya. Ketika Fitriani menolak ajakan tersebut, pelaku menjadi emosional dan melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban di area mata kanan. Ibu korban menyatakan bahwa anaknya tidak ingat berapa kali pelaku memukulnya.

Akibat dari penganiayaan ini, Fitriani harus mendapatkan perawatan intensif dan kemungkinan besar akan menjalani operasi. Hingga berita ini ditayangkan, keberadaan pelaku RD belum dapat dipastikan.

Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku agar keadilan dapat ditegakkan.

VIP
DITULIS OLEH

VIP

Jurnalis Independen