Jonatan Christie Alihkan Fokus ke Indonesia Open 2026 Usai Kalah dari Prannoy H.S.
WARTAMATARAM.COM – Jonatan Christie langsung mengalihkan perhatian ke Indonesia Open 2026 setelah tersingkir pada babak pertama Singapore Open 2026 di Singapura, Rabu (28/5/2026).
Jonatan yang menjadi unggulan kelima harus mengakui keunggulan wakil India, Prannoy H.S., dalam pertandingan tiga gim dengan skor 21-10, 12-21, 18-21 di Singapore Indoor Stadium.
Jonatan mengaku telah berusaha tampil maksimal, namun kehilangan ketenangan pada poin-poin penting menjadi salah satu faktor kekalahannya. Ia menilai kondisi lapangan juga ikut memengaruhi jalannya pertandingan.
“Bermain di Singapore Open memang selalu kondisinya sedikit ada menguntungkan dan tidak menguntungkan. Tadi sudah melakukan yang terbaik, sudah mencoba juga caranya di gim ketiga keluar dari tekanan,” kata Jonatan dalam keterangan resmi PP PBSI.
Jonatan tampil meyakinkan pada gim pertama dan unggul jauh untuk merebut kemenangan 21-10. Namun, Prannoy bangkit pada gim kedua dan membalikkan keadaan dengan kemenangan 21-12 untuk memaksa laga berlanjut ke gim penentuan.
Pada gim ketiga, pertandingan berlangsung ketat. Jonatan sempat tertinggal 10-11 saat interval, lalu mencoba mengejar dan sempat memiliki peluang untuk menutup laga. Namun, Prannoy berhasil lebih tenang di fase akhir dan mengunci kemenangan 21-18.
Jonatan menyoroti faktor arah angin yang membuat salah satu sisi lapangan menjadi lebih sulit dimainkan. Menurutnya, situasi itu menuntut konsentrasi ekstra di momen krusial.
“Ketika tertinggal 10-11 di interval, saya tahu itu pasti akan kerjanya lebih double lagi, karena kondisi yang menang angin itu pasti akan lebih sulit,” ujar Jonatan.
Meski kalah, Jonatan menilai pola permainannya sudah cukup baik. Ia menjadikan hasil ini sebagai bahan evaluasi sebelum tampil di Indonesia Open 2026 pada pekan depan.
“Ini jadi bahan evaluasi untuk minggu depan di Indonesia Open. Pastinya saya harus balikin fokusnya, mood-nya dan semangatnya juga,” kata Jonatan.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
