Keppres Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus Ditargetkan Terbit Pekan Ini
WARTAMATARAM.COM – Proses pengangkatan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memasuki tahap akhir. Pemerintah memastikan seluruh proses administrasi akan diselesaikan pekan ini sebelum Keputusan Presiden (Keppres) diterbitkan.
Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menanggapi usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menunjuk Kuntadi sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senin, 20 Juli 2026.
Saat ditanya apakah setelah administrasi rampung akan dilanjutkan dengan penerbitan Keppres dan pelantikan, Prasetyo menyebut proses itu akan segera dilakukan.
"Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan Kuntadi sebagai calon Jampidsus pada Selasa, 14 Juli 2026. Usulan tersebut kemudian diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan.
Jika Keppres terbit dalam beberapa hari ke depan, Kuntadi akan resmi menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
