WARTAMATARAM.COM – Harga emas bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau melemah pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026.
Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun Rp18.000 per gram menjadi Rp2.750.000. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas berada di level yang lebih tinggi.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga ikut terkoreksi Rp18.000 menjadi Rp2.610.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga jual dan buyback emas Antam saat ini mencapai Rp140.000 per gram.
Merujuk ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan saat transaksi berlangsung dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif berbeda. Pemegang NPWP dikenakan tarif 0,25 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.
Berikut daftar harga emas batangan Antam di laman Logam Mulia, belum termasuk pajak:
0,5 gram: Rp1.425.000
1 gram: Rp2.750.000
2 gram: Rp5.450.000
3 gram: Rp8.157.000
5 gram: Rp13.565.000
10 gram: Rp27.050.000
25 gram: Rp67.460.000
50 gram: Rp134.755.000
100 gram: Rp269.360.000
250 gram: Rp673.090.000
500 gram: Rp1.345.900.000
1.000 gram: Rp2.690.600.000




