Meutya Hafid Ungkap Alasan Akses Digital Anak Perlu Dibatasi

WARTAMATARAM.COM – Pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk membatasi akses anak ke platform digital berisiko. Aturan ini disebut sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai ancaman kejahatan daring yang dapat mengintai anak di internet.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, desain media sosial dan gim kerap dibuat untuk membuat pengguna bertahan lebih lama di layar. Kondisi tersebut, menurut dia, dapat memicu kecanduan, gangguan kesehatan, hingga eksploitasi data pribadi anak.

“Banyak sekali risiko-risiko yang dihadapi anak-anak ketika ada di ranah digital yang memang sangat bebas. Itulah mengapa kami, sesuai arahan Bapak Presiden, mengatur bagaimana anak-anak ditunda aksesnya ke ekosistem digital yang high risk,” ujar Meutya dalam sesi berbagi di Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (17/10/2026).

Meutya menjelaskan, salah satu perhatian pemerintah adalah desain media sosial dan gim yang mendorong pengguna menghabiskan waktu lebih lama di depan layar. Menurut dia, situasi itu berisiko membuat anak sulit mengendalikan penggunaan perangkat digital dan memicu reaksi emosional saat akses dibatasi.

“Banyak anak-anak yang dengan desain dari produk media sosial, gim, dan lain-lain itu memang sengaja dibuat kecanduan, sehingga ketika ditarik itu emosional. Dilarang itu bisa marah sama orang tuanya, bahkan ada yang sampai melukai orang tuanya,” katanya.

Selain kecanduan, fitur komunikasi di platform digital juga membuka peluang anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Interaksi tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi perundungan, penipuan daring, hingga child grooming, yakni upaya pelaku membangun kedekatan dan kepercayaan anak untuk tujuan eksploitasi.

Meutya juga menyinggung risiko perekrutan anak ke dalam kelompok radikal melalui ruang digital. Menurut dia, beragam ancaman ini perlu menjadi perhatian bersama karena aktivitas anak di internet tidak selalu bisa dipantau sepenuhnya oleh orang tua.

Ia mengibaratkan pengawasan anak di ruang digital seperti halnya menjaga keselamatan anak saat berada di luar rumah. Jika orang tua tidak membiarkan anak bepergian sendirian, kehati-hatian serupa juga perlu diterapkan ketika anak mengakses internet.

“Bapak-ibu pernah enggak biarin anaknya jalan sendirian, disuruh jalan-jalan ke kompleks sebelah atau tidak didampingi? Tidak pernah. Ranah digital lebih berbahaya,” ujar Meutya.

Melalui PP TUNAS, pemerintah menegaskan bahwa penyelenggara platform digital juga memiliki tanggung jawab dalam menghadirkan perlindungan bagi anak, bersama dengan orang tua dan pemerintah, demi memastikan keamanan anak di internet.

iMedia
DITULIS OLEH

iMedia

iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.