Istana Bantah Klaim Hotman Paris Soal Febrie Adriansyah sebagai Kebanggaan Presiden

WARTAMATARAM.COM – Istana Kepresidenan meminta agar proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan itu disampaikan menyusul pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyebut Febrie sebagai “kebanggaan Presiden” dan meminta agar proses hukumnya dikaji ulang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sepenuhnya mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, tanpa campur tangan Presiden.

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin, 20 Juli 2026.

Prasetyo juga menanggapi klaim bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tinggi negara harus mendapat izin Presiden. Menurut dia, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

“Saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea meminta agar proses hukum terhadap kliennya dikaji ulang. Dalam pernyataannya, Hotman menyebut Febrie sebagai sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo.

“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat, 17 Juli 2026.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya