WARTAMATARAM.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan jumlah tersebut bertambah 437 penerbangan dibandingkan data per 13 Oktober 2026 yang mencatat 2.021 penerbangan terdampak.
“Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla sejak 11 Agustus 2026. Jumlah ini bertambah 437 penerbangan dari posisi 13 Oktober 2026, yang mencatat 2.021 penerbangan,” kata Lukman, Minggu, 18 Oktober 2026.
Dari total penerbangan domestik yang terdampak, 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan, 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda, 22 penerbangan dialihkan ke bandara lain, enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan, dan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya.
Selama 13-17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, dan Sumatera.
Di Sulawesi Tengah, bandara yang terdampak meliputi Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Maleo di Morowali, Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, dan Sultan Bantilan di Tolitoli. Di Sulawesi Tenggara, dampak terjadi di Bandara Sangia Nibandera di Kolaka dan Betoambari di Baubau. Sementara di Sulawesi Selatan, terdampak Bandara Toraja, Tana Toraja.
Di Maluku Utara, bandara yang terdampak yakni Sultan Babullah di Ternate dan Oesman Sadik di Labuha. Di Maluku, terdampak Bandara Pattimura di Ambon dan Karel Sadsuitubun di Langgur.
Dampak kabut asap juga terjadi di sejumlah bandara di Papua, Kalimantan, dan Sumatera, termasuk Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangka Raya, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sultan Thaha di Jambi, Dr. Ferdinand Lumban Tobing di Sibolga, serta Malikussaleh di Lhokseumawe.
Menurut Ditjen Perhubungan Udara, kondisi tersebut berkaitan dengan menurunnya jarak pandang di sekitar bandara. Asap dapat memicu keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan.
“Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan,” ujar Lukman.
Untuk penerbangan internasional, tercatat 14 penerbangan dibatalkan. Rinciannya, 12 penerbangan Singapura-Pontianak pulang pergi pada 12-23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandara Supadio. Sementara dua penerbangan Singapura-Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 juga dibatalkan akibat asap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Pada penerbangan perintis, sebanyak 22 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap pada 16 Oktober 2026, termasuk dua penerbangan kargo. Pembatalan terjadi di Korwil Singkep sebanyak enam penerbangan, Korwil Kuala Pembuang empat penerbangan, Korwil Tanah Merah enam penerbangan, dan Korwil Gorontalo enam penerbangan.
Selain karhutla, terdapat 20 penerbangan berjadwal dalam negeri yang dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat.
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Ditjen Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandara di wilayah terdampak menerapkan langkah mitigasi, antara lain Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan BMKG, penerbitan NOTAM, serta peningkatan kesiagaan operasional sisi udara.
Penyelenggara bandara juga diminta mengoptimalkan pelayanan penumpang di terminal, termasuk penyediaan informasi penerbangan dan masker.
Di sisi lain, operasi water bombing untuk penanganan karhutla terus dilakukan. Selama 20 April hingga 16 Oktober 2026, operasi tersebut telah dilakukan sebanyak 5.179 kali penerbangan atau flight cycle oleh 38 pesawat dari 11 operator.
Bandara di wilayah terdampak juga mendukung operasi dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter water bombing, prioritas slot penerbangan, serta posko pemantauan karhutla. Dukungan lainnya berupa pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar.
Ditjen Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandara Wilayah I-X terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas.
Masyarakat diimbau tetap tenang, memaklumi penyesuaian jadwal penerbangan akibat kabut asap, dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Penumpang juga diminta memantau perkembangan cuaca dan informasi penerbangan melalui maskapai masing-masing sebelum menuju bandara.




