Massa di Depan DPR Desak Sidang Tuntutan Penurunan Gibran

WARTAMATARAM.COM – Sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Sipil mendesak DPR RI segera menindaklanjuti tuntutan penurunan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aksi itu telah berlangsung selama delapan hari di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Salah satu peserta aksi, Meri, menegaskan bahwa kelompoknya tidak lagi membuka ruang kompromi. Ia meminta DPR segera mengambil langkah konkret atas tuntutan yang mereka sampaikan.

“Ini sudah hari ke-8 kami di sini. Tuntutan kami cuma satu, turunkan Gibran. Sudah tidak ada lagi kata kompromi, Gibran harus turun,” kata Meri kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).

Menurut Meri, massa memanfaatkan masa reses DPR untuk terus menyuarakan aspirasi mereka. Ia menilai persoalan yang mereka angkat seharusnya tidak lagi menjadi alasan untuk menunda pembahasan di parlemen.

“Kami ke sini sudah 8 hari mengisi kekosongan karena di dalam reses,” ujarnya.

Meri juga meminta DPR segera menggelar sidang dan memanggil Gibran guna menindaklanjuti tuntutan tersebut. Ia menyebut persoalan ijazah Gibran yang mereka soroti sudah selesai melalui proses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi masalah ijazah Gibran itu sudah final, sudah tidak bisa lagi diganggu gugat,” kata Meri.

Selain itu, Meri mengklaim pihaknya mengetahui adanya upaya penyampaian aspirasi melalui surat kepada DPR. Ia menyebut Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTN) telah tiga kali bersurat, namun belum mendapat tanggapan sebagaimana yang diharapkan.

“Tiga kali FPPTN itu sudah bersurat ke DPR, DPR tidak bergeming,” tuturnya.

Meri menjelaskan, aksi tersebut merupakan gabungan dari sejumlah elemen masyarakat sipil, termasuk KMPRI, Formasi, PNSI, dan Aspirasi. Ia menegaskan kelompoknya akan terus bertahan di depan gedung parlemen sampai tuntutan mereka dipenuhi.

iMedia
DITULIS OLEH

iMedia

iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.