Polda NTB Ungkap Empat Kasus Besar Narkotika di Juli–Agustus 2025

23 Aug 2025 • 09:59 Redaksi

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil mengungkap empat kasus besar terkait peredaran narkotika selama periode Juli hingga Agustus 2025. Dalam rangkaian pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 3,4 kilogram ganja dan 586 gram sabu.

Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, Dirresnarkoba Polda NTB, menyatakan bahwa jaringan narkoba yang beroperasi di NTB umumnya menggunakan modus pengiriman antarprovinsi. Sasaran peredaran narkoba tersebut adalah kawasan wisata di daerah tersebut. “Barang-barang tersebut ada yang dikirim dari Medan, Bali, hingga Madura, kemudian diedarkan di Lombok,” jelas Roman pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Kasus pertama terungkap di Desa Batujai, Praya Barat, Lombok Tengah, pada 31 Juli 2025. Polisi berhasil menyita dua kilogram ganja dari tiga tersangka, yaitu SH, M, dan LAAZ, yang diketahui memesan ganja dari Medan untuk dijual kembali.

Kasus kedua terjadi di Lombok Barat pada 2 Agustus 2025. Seorang tersangka bernama SA ditangkap dengan barang bukti 494 gram sabu yang dibawa dari Bali untuk diserahkan kepada orang berinisial D. “Saat ini, kami masih memburu bandar utama berinisial N,” ungkap Roman.

Keesokan harinya, 3 Agustus 2025, di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, polisi menangkap dua tersangka, MA dan M, yang membawa 92 gram sabu dari jaringan Madura-Bali dengan imbalan Rp5 juta.

Kasus keempat diidentifikasi pada 12 Agustus 2025 di Desa Batu Kumbung, Lingsar, Lombok Barat, di mana polisi menangkap YDA yang membawa 1,4 kilogram ganja. YDA diperintah oleh IKA, pekerja bar di Gili Trawangan, untuk mengedarkan ganja di kawasan wisata. “YDA dan IKA telah bekerjasama dalam tiga kesempatan,” tambah Roman.

Ketujuh tersangka dari keempat kasus ini kini ditahan di rumah tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti). Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan yang mencoba menjadikan NTB sebagai pasar narkoba,” tegas Roman.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya