Pemerintah Serahkan SK Perhutanan Sosial di Lombok
Warta Mataram – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, baru-baru ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerahan ini meliputi satu KTH di Lombok Barat dan lima di Lombok Timur, dengan total luas area pengelolaan mencapai 560,57 hektare, yang akan memberikan manfaat kepada 411 kepala keluarga.
“Kami sudah diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial ini. Ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam dan hutan kita,” ungkap Raja Juli dalam keterangannya.
Ia menambahkan, penyerahan enam SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses hukum kepada masyarakat dalam pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan. Raja Juli berharap masyarakat yang menerima akses ini dapat menjaga dan memanfaatkan potensi hutan dengan bijak.
“Para petani hutan harus dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, seperti menanam tanaman kopi, kakao, kemiri, dan lainnya,” lanjutnya.
Lebih jauh, Raja Juli menjelaskan bahwa pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, tetapi juga penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. “Langkah ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus berkontribusi pada swasembada pangan, tanpa mengabaikan kelestarian hutan kita,” tutupnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
