DPR Percepat Pembahasan Lima Undang-Undang Jelang Cuti Bersama Idulfitri 2026

12 Mar 2026 • 11:10 iMedia

Warta Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memutuskan untuk mempercepat pembahasan sejumlah undang-undang sebelum cuti bersama Idulfitri 2026. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa terdapat lima undang-undang yang saat ini sedang dibahas secara bersamaan.

Rapat paripurna dijadwalkan akan berlangsung pada hari Kamis, 12 Maret, dengan fokus untuk mengesahkan beberapa undang-undang menjadi usul inisiatif. Dasco menjelaskan, “Kami baru saja menyelesaikan rapat di Badan Legislasi dan akan segera menggelar rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah menjelang paripurna besok.”

Adapun lima undang-undang yang akan dibahas mencakup RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang direncanakan menjadi usul inisiatif untuk berada di meja pemerintah. Selain itu, terdapat RUU Hak Cipta, RUU Ketenagakerjaan yang akan melibatkan serikat pekerja, RUU Perampasan Aset yang sedang dalam tahap harmonisasi, serta RUU Satu Data.

“Badan Legislasi akan menyelenggarakan partisipasi publik untuk menyusun atau harmonisasi UU Perampasan Aset, dan selanjutnya kedepan akan membahas UU Satu Data,” tambah Dasco. Ia juga menegaskan bahwa prioritas utama dari lima RUU tersebut adalah RUU PPRT dan RUU Hak Cipta, dengan harapan keduanya dapat disahkan dalam tahun ini.

“Target utama kami adalah RUU PPRT terlebih dahulu, kemudian diikuti oleh RUU Cipta Kerja,” pungkas Dasco.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya