Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

15 Mar 2026 • 12:58 iMedia

Warta Mataram – Pemerintah pusat telah memutuskan untuk mengambil alih kewenangan pengendalian alih fungsi lahan sawah dari pemerintah daerah di 20 provinsi. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk mempercepat perlindungan lahan sawah berkelanjutan serta menahan laju konversi lahan pertanian. Dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Zulhas mengungkapkan bahwa terdapat delapan provinsi yang telah ditetapkan, ditambah dengan dua belas provinsi lainnya yang akan diatur dalam regulasi baru.

Regulasi dan Target Penyelesaian

Zulhas menambahkan, tim administrasi akan mengeluarkan peraturan menteri terkait wilayah provinsi tersebut. Oleh karena itu, perubahan alih fungsi lahan sawah di dua belas provinsi ini akan sepenuhnya berada di bawah pengaturan pemerintah pusat, bukan lagi di kabupaten atau kota.

Pemerintah juga sedang menyusun regulasi mengenai percepatan tata ruang untuk lahan sawah berkelanjutan, dengan target penyelesaian regulasi untuk 20 provinsi pada kuartal pertama tahun 2026. Sedangkan 17 provinsi sisanya ditargetkan selesai pada kuartal kedua tahun yang sama, paling lambat pada bulan Juli.

Kewenangan Daerah Dihapus

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menambahkan bahwa peraturan menteri tersebut saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan fungsi lahan sawah, terutama untuk 12 provinsi yang ditentukan.

Nusron menandaskan, “Enggak bisa lagi, untuk yang tambahan 12 provinsi,” menegaskan bahwa semua alih fungsi lahan harus ditarik ke pusat berdasarkan Perpres Nomor 4.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya