Khalid Basalamah Akhirnya Hadiri Pemeriksaan KPK Sore Ini

27 Apr 2026 • 07:29 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Khalid Basalamah yang merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore, 23 April 2026.

Menurut pantauan, Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.46 WIB, didampingi beberapa kuasa hukum.

“Dipanggil jadi saksi. Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” ujar Khalid singkat kepada wartawan di lokasi.

Sebelumnya, Khalid juga telah diperiksa KPK pada Selasa, 9 September 2025. Saat itu, ia mengaku menjadi korban dari Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata asal Pekanbaru, yang disebut menawarkan kuota haji khusus meski Khalid sudah siap berangkat menggunakan skema haji furoda.

Khalid sempat tidak memenuhi panggilan KPK pada Selasa, 2 September 2025, dengan alasan telah memiliki agenda lain. Ia juga sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan pada Senin, 23 Juni 2025.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus menteri agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sementara itu, Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Seiring pengembangan perkara, KPK juga menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya