Polemik buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam belakangan menarik perhatian publik. Sejumlah tokoh yang namanya muncul atau dikaitkan dengan buku tersebut memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan mereka. Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi menyatakan tidak pernah mengirim tulisan untuk buku tersebut, sedangkan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa dirinya merupakan narasumber wawancara, bukan penulis, dan tidak pernah diajak membicarakan judul buku. MUI kemudian menegaskan bahwa buku tersebut bukan produk MUI dan mengingatkan publik untuk mengedepankan tabayun serta etika komunikasi.
Saya tidak ingin masuk ke dalam perdebatan mengenai Islam dan Prabowo. Menurut saya, polemik ini justru menyediakan sebuah kasus yang menarik untuk melihat persoalan yang lebih universal: bagaimana seharusnya seorang penulis mengelola komunikasi dengan narasumber ketika informasi, pernyataan, bahkan nama narasumber tersebut kemudian menjadi bagian dari sebuah produk yang dipasarkan kepada publik?
Pertanyaan ini penting karena dalam manajemen komunikasi, sebuah hubungan tidak hanya dibangun melalui pertukaran informasi, tetapi juga melalui pengelolaan ekspektasi. Ketika seseorang bersedia diwawancarai, ia memberikan informasi kepada penulis. Namun, pada saat yang sama, biasanya terbentuk pula pemahaman tertentu mengenai tujuan wawancara tersebut. Untuk apa informasi itu digunakan? Apakah akan menjadi artikel, berita, penelitian, dokumenter, atau buku? Dalam konteks seperti apa pernyataan tersebut akan ditempatkan? Dan apakah nama narasumber akan ditampilkan sebagai kontributor, sumber informasi, atau bagian dari otoritas yang memperkuat positioning sebuah karya?
Karena itu, persoalannya tidak sesederhana apakah seorang penulis boleh menggunakan pernyataan hasil wawancara atau tidak. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana ekspektasi tersebut dikomunikasikan sejak awal. Seseorang yang bersedia berbicara mengenai seorang tokoh politik, misalnya, belum tentu memahami bahwa pernyataannya akan ditempatkan dalam buku dengan judul dan positioning tertentu. Pernyataan yang disampaikan dalam sebuah percakapan juga dapat memiliki persepsi yang berbeda ketika dipindahkan ke dalam buku, diberi konteks baru, lalu dikomunikasikan kepada publik.
Di sinilah saya melihat pentingnya prinsip permission before attention: sebelum menggunakan nama atau reputasi seseorang untuk mendapatkan perhatian publik, pastikan terlebih dahulu bahwa orang tersebut memahami bagaimana namanya akan digunakan. Permission atau izin dalam konteks ini tidak harus selalu dimaknai sebagai hak narasumber untuk mengontrol seluruh isi karya. Penulis tetap memiliki kebebasan editorial. Namun, memberi tahu konteks penggunaan, menjelaskan bentuk atribusi, dan memastikan tidak ada kesalahpahaman mengenai posisi narasumber merupakan bagian dari komunikasi yang sehat.
Sebab nama seseorang bukan sekadar kumpulan huruf yang dicetak di halaman buku. Nama membawa reputasi. Ketika seseorang memiliki kredibilitas di masyarakat, namanya memiliki nilai komunikasi yang besar. Kehadiran nama tersebut dapat meningkatkan perhatian, membangun persepsi kredibilitas, dan membuat sebuah produk lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari calon pembacanya. Dalam bahasa marketing, reputasi seseorang dapat menjadi bagian dari value proposition sebuah produk. Dan justru karena itulah kita perlu berhati-hati.
Marketing memiliki kemampuan untuk mengubah sesuatu yang sebelumnya hanya merupakan informasi menjadi sebuah nilai yang memiliki daya jual. Nama seorang tokoh dapat berubah menjadi social proof. Pendapat seorang ahli dapat berubah menjadi authority. Testimoni pelanggan dapat berubah menjadi alat persuasi. Foto bersama seseorang dapat berubah menjadi simbol legitimasi. Semua itu merupakan praktik komunikasi yang lazim dalam pemasaran.
Tetapi pertanyaan mindful marketing bukan berhenti pada apakah strategi tersebut efektif atau tidak. Pertanyaannya adalah: apakah proses untuk mendapatkan perhatian itu dilakukan dengan kesadaran dan penghormatan terhadap pihak lain?
Marketing konvensional mungkin bertanya, “Bagaimana membuat orang tertarik?” Mindful marketing menambahkan pertanyaan, “Apa yang terjadi setelah orang tertarik, dan siapa yang mungkin terdampak oleh cara kita mendapatkan perhatian tersebut?” Dengan demikian, tujuan marketing tidak hanya mendapatkan attention, tetapi juga menjaga trust.
Dalam konteks buku Islam Ala Prabowo, perspektif ini menjadi menarik karena nama-nama yang terkait dengan sebuah karya dapat memberikan bobot reputasional yang berbeda kepada buku tersebut. Karena itu, semakin besar reputasi seseorang yang digunakan dalam komunikasi pemasaran, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaannya tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Hal ini sebenarnya berlaku jauh di luar polemik buku. Akademisi menghadapinya ketika menggunakan pernyataan informan dalam penelitian. Jurnalis menghadapinya ketika mengemas wawancara menjadi berita. Kreator konten menghadapinya ketika mengambil potongan pernyataan seseorang untuk media sosial. Perusahaan menghadapinya ketika menggunakan testimoni pelanggan. Bahkan pelaku UMKM menghadapinya ketika menggunakan foto, nama, atau rekomendasi tokoh tertentu untuk membangun kredibilitas produk.
Dalam semua situasi tersebut, ada satu prinsip sederhana yang seringkali justru dilupakan karena kita terlalu bersemangat mengejar perhatian: jangan menjadikan orang lain sebagai alat komunikasi tanpa terlebih dahulu memperhitungkan posisi dan kepentingannya.
Di era digital, perhatian memang menjadi komoditas yang sangat mahal. Judul yang menarik, nama besar, kontroversi, dan figur populer dapat membuat sebuah konten mendapatkan perhatian jauh lebih cepat. Namun, perhatian hanya menjawab pertanyaan apakah orang melihat kita. Perhatian belum menjawab apakah orang mempercayai kita. Padahal dalam jangka panjang, kepercayaan jauh lebih bernilai daripada sekadar engagement.
Karena itu, saya melihat polemik ini bukan semata-mata sebagai persoalan sebuah buku. Ini merupakan pengingat bagi siapapun yang bekerja dengan informasi dan reputasi manusia bahwa komunikasi memiliki dimensi etis. Sebelum mengutip, tanyakan konteksnya. Sebelum menggunakan nama, jelaskan maksudnya. Sebelum menjadikan reputasi seseorang sebagai bagian dari nilai jual, pastikan ada pemahaman yang memadai mengenai penggunaannya.
Disinilah adab sebenarnya bertemu dengan manajemen. Meminta izin bukan sekadar sopan santun, tetapi juga bagian dari stakeholder management. Menjelaskan konteks bukan hanya bentuk keramahan, tetapi juga cara mengurangi risiko reputasi. Menghormati narasumber bukan sekadar persoalan moral, tetapi juga investasi terhadap kepercayaan jangka panjang.
Maka, pelajaran paling sederhana dari polemik buku Islam Ala Prabowo adalah bahwa dalam komunikasi kita tidak hanya membutuhkan kemampuan berbicara, menulis, dan menjual. Kita juga membutuhkan kemampuan berhenti sejenak sebelum menggunakan sesuatu yang berasal dari orang lain. Sebab sebelum attention, ada permission. Sebelum engagement, ada trust. Dan sebelum marketing menghasilkan transaksi, seharusnya ada kesadaran bahwa di balik setiap nama, kutipan, reputasi, dan cerita yang kita gunakan terdapat manusia yang layak dihormati. Marketing yang mindful bukan marketing yang berhenti menjual, tapi marketing yang tetap mampu menjual tanpa kehilangan adab. (*)




