Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Sampaikan Pesan Perpisahan yang Menyentuh
WARTAMATARAM.COM – Eks bek Paris Saint-Germain, Layvin Kurzawa, resmi mengumumkan akan meninggalkan Persib Bandung setelah lima bulan membela klub asal Kota Kembang tersebut.
Kepastian kepergian Kurzawa disampaikan langsung melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam pesan perpisahannya, pemain asal Prancis itu menyampaikan rasa bangga bisa menjadi bagian dari Persib meski dalam waktu yang singkat.
“Lima bulan terakhir saya di Indonesia benar-benar sangat istimewa. Saya menemukan sebuah negara yang luar biasa, klub yang penuh gairah, dan para pendukung yang luar biasa yang membuat saya merasa diterima sejak hari pertama,” tulis Kurzawa.
Ia menambahkan bahwa dirinya sebenarnya ingin melanjutkan perjalanan bersama Persib, namun keputusan untuk berpisah harus dihormati karena berada di luar kendalinya.
“Tentu saja, saya ingin melanjutkan perjalanan ini, tetapi dalam sepak bola terkadang ada keputusan yang berada di luar kendali kita. Saya menghormati keputusan klub dan saya pergi dengan penuh rasa syukur atas semua momen yang telah kita lalui bersama,” lanjutnya.
Kurzawa juga menyampaikan kebanggaannya pernah mengenakan seragam Persib dan merasakan atmosfer luar biasa bersama para pendukung setia, Bobotoh.
“Saya bangga pernah mengenakan jersey ini, merasakan emosi-emosi luar biasa bersama kalian, dan menjadi bagian dari keluarga Persib, meskipun hanya dalam waktu yang singkat,” tulisnya.
Di akhir pesannya, Kurzawa mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama ini dan berharap suatu saat jalan mereka bisa kembali bertemu.
“Terima kasih atas dukungan, cinta, dan energi yang telah kalian berikan. Saya berharap jalan kita akan bertemu kembali suatu saat nanti. Aku mencintai kalian, Bobotoh!” imbuhnya.
Kepergian Kurzawa menambah daftar perpisahan pemain di persiapan musim baru, di tengah aktivitas sejumlah klub yang mulai membenahi skuad untuk kompetisi mendatang.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
