Akademisi Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

WARTAMATARAM.COM – Akademisi hukum pidana Universitas Airlangga, Toetiek Rahayuningsih, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana segera disahkan. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya negara dalam memulihkan kerugian akibat kejahatan.

Pernyataan itu disampaikan Toetiek dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026.

Toetiek menilai, pembentukan UU Perampasan Aset merupakan kebutuhan mendesak. Pasalnya, berbagai tindak pidana, khususnya kejahatan ekonomi, kerap menghasilkan keuntungan besar yang masih dapat dinikmati oleh pelakunya.

“Sebetulnya RUU Perampasan Aset itu perlu segera diundangkan karena tuntutannya sudah lama disuarakan. Ini menjadi salah satu agenda yang diharapkan dapat diwujudkan pada era Presiden Prabowo,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaku tindak pidana semestinya tidak memperoleh manfaat dari hasil kejahatannya. Karena itu, negara perlu memiliki dasar hukum yang kuat untuk merampas aset yang berasal dari tindak pidana dan mengembalikannya bagi kepentingan publik.

Menurutnya, keberadaan UU Perampasan Aset akan memberi legitimasi yang lebih jelas bagi negara untuk menyelamatkan, mengelola, dan memanfaatkan aset hasil kejahatan demi kepentingan masyarakat.

Meski demikian, Toetiek mengingatkan bahwa pembahasan RUU tersebut tetap memerlukan kajian multidisiplin agar ketentuan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga mengusulkan adanya pengaturan mengenai asset sharing atau pembagian hasil perampasan aset. Skema itu, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas penegakan hukum, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kebutuhan pendukung lainnya.

“Perlu dipikirkan asset sharing terkait hasil perampasan untuk capacity building, seperti keperluan penegakan hukum, peningkatan SDM, dan lain-lain,” kata Toetiek.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya