Bukan Rahasia Lagi, Ketua DPRD Sebut NJOP di Bapenda Loteng Sarat “Permainan”

Warta Mataram – Lombok Tengah – Perhatian serius terhadap penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Lombok Tengah semakin mengemuka setelah kritik tajam dilontarkan oleh Ketua Forum Peduli Pajak dan Keadilan Agraria NTB, Fathurrahman. Ia menyoroti adanya ketidakadilan yang dapat berdampak signifikan pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan sumber PAD, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang saat ini menjadi sorotan publik.

“Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk melakukan adu data. Pembahasan anggaran tahun ini diharapkan akan berlangsung dengan serius, mengingat anggota badan anggaran ingin melihat potensi yang sebenarnya. Kami tidak ingin adanya permainan atau ketidakseriusan dalam pekerjaan ini,” ujar Lalu Ramdan saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (31/07/26).

Lebih jauh, Lalu Ramdan mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk meningkatkan anggaran bagi OPD pengelola PAD. Menurutnya, memperoleh PAD yang substansial memerlukan dukungan anggaran yang cukup serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas banyaknya restoran di lokasi pariwisata yang belum dikenakan pajak.

“Saya pernah makan di salah satu restoran di Kuta dan membayar hingga jutaan, tetapi tidak dikenakan pajak. Dari seluruh restoran yang ada di Lombok Tengah, mungkin hanya 25 hingga 30 persen yang membayar pajak. Pertanyaannya, ke mana sisa pajak tersebut?” ungkap Lalu Ramdan.

Ramdan juga menekankan pentingnya Bapenda untuk bersikap tegas terhadap investor, dengan menekankan bahwa pajak yang dikenakan kepada mereka seharusnya lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat lokal. Hal ini bertujuan agar para investor tidak membiarkan lahan mereka terbengkalai tanpa pembangunan.

“Saya berharap Bapenda menggunakan NJOP sebagai acuan penetapan pajak, bukan harga pasar. Jika harga pasar dijadikan pedoman, ada kemungkinan bagi mereka untuk bermain-main dalam penetapan pajak, karena mereka dapat mengatur harga tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depannya, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD Lombok Tengah, sehingga prosesnya dapat memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat setempat.

VIP
Jurnalis Independen

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya