AISMOLI Sambut Rencana Subsidi Motor Listrik, Minta Kepastian Regulasi

WARTAMATARAM.COM – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyambut positif rencana pemerintah memberikan subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp3 juta. Kebijakan ini dinilai dapat mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional.

Meski demikian, pelaku industri masih menunggu regulasi resmi terkait mekanisme pelaksanaan, kriteria penerima, serta periode program. Menurut AISMOLI, kepastian aturan menjadi hal yang paling dibutuhkan agar industri dapat menyiapkan langkah produksi dan investasi secara lebih terukur.

“Namun, kami masih menunggu regulasi resmi, terutama terkait mekanisme, kriteria penerima, dan periode program,” kata Riniwaty.

Ia menegaskan bahwa konsistensi kebijakan juga penting untuk menjaga kepercayaan pasar. Dengan aturan yang jelas, konsumen tidak akan kembali bersikap menunggu atau menunda pembelian.

“Bagi industri, yang paling penting kepastian dan konsistensi kebijakan, agar konsumen tidak kembali wait and see dan industri dapat merencanakan produksi serta investasi dengan lebih baik,” ujarnya.

Riniwaty menambahkan, pada prinsipnya industri siap menghadapi potensi peningkatan permintaan jika kebijakan insentif mulai diberlakukan pada September 2026. Ia menyebut kapasitas produksi motor listrik nasional saat ini justru jauh lebih besar dibandingkan permintaan pasar.

“Pada prinsipnya industri siap. Kapasitas produksi motor listrik nasional saat ini bahkan jauh lebih besar dibandingkan permintaan pasar,” katanya.

AISMOLI juga berharap pemerintah segera menerbitkan peraturan teknis terkait pemberian insentif agar pelaku industri memiliki cukup waktu untuk menyiapkan stok kendaraan, jaringan dealer, dan administrasi pendukung program.

Selain itu, asosiasi mengingatkan para pelaku industri untuk menghadirkan produk yang benar-benar dapat diandalkan konsumen. Menurut AISMOLI, motor listrik harus memiliki nilai jual yang kuat, bukan hanya mengandalkan subsidi.

“Kami menyarankan industri harus membangun produk yang dipercaya dan dipilih konsumen karena nilainya, bukan semata karena subsidi. Insentif adalah akselerator pasar, bukan fondasi keberlanjutan industri,” ujar Riniwaty.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan subsidi pembelian sepeda motor listrik paling cepat bisa diberlakukan pada September 2026. Insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan menekan penggunaan BBM.

iMedia
DITULIS OLEH

iMedia

iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.