WARTAMATARAM.COM – Demonstrasi sejumlah aktivis dan mahasiswa di halaman Polres Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (26/8/2026) siang sempat memanas. Massa aksi mendesak kepolisian memproses hukum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang aktivis.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar laporan korban segera ditindaklanjuti. Para demonstran menilai kasus dugaan penganiayaan itu harus diproses secara hukum tanpa tebang pilih.
Situasi sempat menegang ketika sejumlah anggota ormas yang berada di area Polres Asahan mendatangi peserta aksi. Petugas kepolisian yang berjaga segera memisahkan kedua kelompok untuk mencegah bentrokan.
Aktivis Asahan, Syahdan, mengatakan aksi itu dilakukan untuk meminta aparat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang ketua ormas.
“Kami meminta kepada Polres Asahan untuk menindak tegas dan tidak tebang pilih terkait penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu ketua ormas di Asahan,” ujar Syahdan di lokasi.
Ia menyebut dugaan kekerasan tersebut bermula setelah korban mengunggah kegiatan CPO ilegal yang marak di wilayah Asahan. Menurut para aktivis, perkara ini perlu ditangani secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita memastikan laporan korban akan diproses sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan penanganan perkara dilakukan secara berkeadilan.
Kapolres juga mengimbau aktivis maupun anggota ormas agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum selama proses penyelidikan berlangsung. Kedua pihak diminta mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik.
Polisi memastikan setiap laporan akan diproses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan. Aksi di Mapolres Asahan akhirnya berlangsung tanpa bentrokan setelah aparat terus melakukan pengamanan.




