WARTAMATARAM.COM – Polisi membubarkan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dari depan Gerbang Utama Gedung DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 26 Agustus 2026.
Dalam pembubaran itu, polisi bersama petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR membentuk barikade di sekitar gerbang utama. Mereka kemudian mengimbau massa yang masih bertahan agar meninggalkan lokasi dengan tertib.
"Kami mohon dengan sangat, meninggalkan tempat ini. Silahkan," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo melalui pengeras suara.
Dhimas menyampaikan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, waktu penyampaian aspirasi telah berakhir. Karena itu, massa diminta membubarkan diri.
"Silakan meninggalkan lokasi dengan tertib," katanya.
Sejumlah warga yang masih bertahan kemudian mulai meninggalkan area gerbang utama parlemen. Mereka terlihat mengambil sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan gerbang.
Hingga berita ini ditulis, posko AMPB masih berdiri di depan gerbang utama Gedung DPR. Sementara itu, bus yang mengangkut massa juga masih terparkir di lokasi. Mereka diketahui masih melobi aparat kepolisian agar bisa tetap bertahan.




