Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi

WARTAMATARAM.COM – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan kliennya sempat terkejut saat mengetahui status tersangka yang diumumkan ke publik. Ia mempertanyakan mengapa pengumuman tersebut disampaikan terbuka, bukan terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait.

“Dia menceritakan tentu dia kaget, shock dengan pemberitaan itu. Namun dia paham bahwa memang ada satu proses yang memang harus dia jalani karena pada dasarnya Ruben adalah orang yang bertanggung jawab dan enggak lari dari tanggung jawabnya,” ujar Minola dalam sebuah tayangan Zoom yang dikutip dari akun YouTube Sambel Lalap.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, perkara ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025. Laporan diajukan oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM.

Dalam laporan tersebut, Ruben disebut menawarkan kerja sama investasi untuk bisnis yang dimilikinya. Namun, keuntungan yang dijanjikan maupun modal yang telah diserahkan korban tak kunjung dikembalikan.

Perkara itu kemudian naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 setelah penyidik memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. Status tersangka terhadap RSO alias Ruben Samuel Onsu ditetapkan usai gelar perkara yang dilakukan beberapa hari sebelum pengumuman ke publik.

Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan Ruben untuk pemeriksaan pada pekan depan. Adapun jadwal pasti pemeriksaan akan disampaikan kemudian oleh kepolisian.

Minola menuturkan, dirinya baru berkomunikasi dengan Ruben pada pagi hari setelah kabar penetapan tersangka ramai di media sosial. Menurutnya, Ruben memilih menyelesaikan persoalan itu terlebih dahulu secara pribadi tanpa melibatkan kuasa hukum.

Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, Ruben menilai persoalan ini berawal dari miskomunikasi dengan pihak pelapor. Ia menyebut selama ini komunikasi Ruben dengan pelapor berjalan cukup baik.

“Ruben butuh uang, dia butuh pinjaman, maka dia pinjam uang. Jadi awalnya itu adalah pinjaman, namun ada usulan atau ide bagaimana kalau misalnya kemudian juga ada kerja sama,” kata Minola.

Minola juga menyampaikan, sempat ada dua kegiatan kerja sama yang dijalankan. Namun, kerja sama itu kemudian tidak dilanjutkan sehingga kewajiban utang diminta untuk dikembalikan sekaligus.

Terkait latar belakang keuangan Ruben, Minola menyebut kondisi finansial kliennya ikut berpengaruh pada persoalan ini. Setelah bercerai dari Sarwendah pada Juni 2024, Ruben disebut menanggung sejumlah kebutuhan, mulai dari rumah, nafkah anak, cicilan, hingga gaji karyawan.

Selain itu, Ruben juga mengaku mengalami kerugian besar akibat dugaan kecurangan orang kepercayaan di perusahaannya. Dugaan itu mencakup pembobolan kartu kredit hingga pencurian aset dan data perusahaan.

“Menurut perhitungan Ruben, kerugian itu hampir mencapai 100 miliar,” ujar Minola, seraya menambahkan bahwa proses hukum terhadap orang tersebut sudah berjalan meski kerugian belum sepenuhnya kembali.

Ruben, melalui Minola, menyakini dirinya mampu menyelesaikan kewajiban yang menjadi pokok laporan perkara ini, yang disebut bernilai sekitar Rp3,5 miliar. Namun, sejumlah aset miliknya disebut belum bisa digunakan secara leluasa karena masih terkait proses perceraian.

“Ada aset yang sudah dinyatakan menjadi haknya, tapi kemudian tidak juga bisa dia gunakan karena masih dipegang, dikuasai, dan ditahan oleh orang lain,” kata Minola.

Di sisi lain, Minola menegaskan saat ini dirinya diminta fokus pada perkara hak asuh anak yang tengah diperjuangkan Ruben. Ia tidak dilibatkan dalam penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi tersebut.

“Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat sehingga Ruben juga masih belum meminta bantuan saya dan tetap ingin saya fokus di masalah hak asuh anak,” ujarnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci jadwal pasti pemeriksaan terhadap RSO alias Ruben Samuel Onsu. Proses hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih berjalan.

iMedia
DITULIS OLEH

iMedia

iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.