40 Ormas Islam Laporkan Abu Janda Cs ke Bareskrim, Buni Yani Minta Diproses Profesional
WARTAMATARAM.COM – Publik menaruh perhatian besar terhadap laporan aliansi 40 organisasi kemasyarakatan Islam terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, politisi PSI Grace Natalie, dan Ade Armando ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026.
Peneliti media dan politik Buni Yani berharap laporan tersebut diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum.
“Abu Janda sudah lama jadi incaran umat Islam,” kata Buni Yani, dikutip Minggu, 10 Mei 2026.
Menurut Buni Yani, Abu Janda kerap memicu polemik terkait umat Islam di Indonesia. Ia juga menyebut Abu Janda sebelumnya pernah dilaporkan puluhan ormas Islam atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, terutama terkait narasi video dan cuitan “Islam arogan”.
Dalam pernyataannya, Buni Yani juga menyinggung dua nama lain yang ikut dilaporkan, yakni Grace Natalie dan Ade Armando. “Grace Natalie dan Ade Armando adalah kader PSI punya Jokowi. Kali ini tiga-tiganya harus diproses hukum,” ujarnya.
Laporan aliansi 40 ormas Islam itu berkaitan dengan dugaan penghasutan dan provokasi serta framing di media sosial terkait ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Dalam laporan tersebut, tindakan Abu Janda cs diduga mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 32 ayat (1) UU ITE, serta Pasal 243 dan 247 KUHP.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
