Polres Lombok Tengah Tangkap Empat Terduga Pelaku Narkoba di Pujut dan Praya Tengah
WARTAMATARAM.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi di wilayah Pujut dan Praya Tengah.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Yudha Aditya Warman, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di dua kecamatan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku di lokasi yang berbeda,” kata Iptu Yudha, Senin (13/4).
Penangkapan pertama dilakukan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, pada Minggu malam (12/4). Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S. Dari tangan terduga, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 4,39 gram, tas, dan telepon genggam.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke wilayah Praya Tengah. Di lokasi ini, polisi kembali mengamankan seorang perempuan berinisial WL yang diketahui merupakan oknum guru honorer. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram, alat hisap berupa pipa kaca dan bong, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
“Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan operasi ke lokasi ketiga yang juga berada di wilayah Praya Tengah. Di tempat ini, dua terduga lainnya berhasil diamankan, yakni AR yang merupakan residivis kasus narkoba, serta KA,” ujarnya.
Dari keduanya, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, alat hisap, serta uang tunai Rp750.000 yang diduga hasil transaksi. Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 6,7 gram bruto.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keempat terduga diduga berperan sebagai pengedar dengan modus transaksi langsung kepada pengguna di wilayah Pujut dan Praya Tengah.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” kata Iptu Yudha.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
