Sidang Perdana Ardito Wijaya Dipadati Pengunjung
WARTAMATARAM.COM – Sidang perdana mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Rabu 29 April 2026, dipadati pengunjung.
Sejak pagi, ratusan warga sudah memenuhi ruang sidang Bagir Manan atau Garuda. Seluruh bangku yang tersedia terisi penuh, sementara sebagian pengunjung terpaksa berdiri dan berdesakan untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Antusiasme tampak dari padatnya ruangan hingga ke setiap sudut. Suasana sidang pun terasa sesak sebelum majelis hakim membuka persidangan.
Ardito tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB bersama tiga terdakwa lainnya dengan pengawalan ketat petugas. Meski berstatus terdakwa, ia terlihat tenang saat turun dari mobil tahanan.
Di halaman pengadilan, Ardito sempat menyapa awak media yang telah menunggu. “Semoga semua sehat, termasuk kawan-kawan,” ujarnya.
Sidang ini menjadi awal proses hukum terhadap Ardito dan pihak terkait dalam perkara yang menjeratnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyebut Ardito diduga menerima aliran dana Rp5,75 miliar dari fee rekanan sepanjang Februari hingga November 2025. Dana tersebut disebut digunakan untuk menutup utang kampanye pada Pilkada 2024.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
