Ketua OSIS SMKN 1 Pemalang Diduga Edit Foto Belasan Siswi Jadi Konten Asusila dengan AI
WARTAMATARAM.COM – Jagat media sosial dan dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang digemparkan oleh kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang diduga dilakukan seorang siswa berprestasi di SMK Negeri 1 Pemalang.
Siswa berinisial DRA, yang menjabat sebagai Ketua OSIS, diduga menggunakan AI untuk mengubah foto belasan teman sekolahnya menjadi konten asusila. Temuan tersebut muncul setelah file hasil rekayasa itu ditemukan di ponsel pelaku.
Wakil Kepala Bidang Humas SMKN 1 Pemalang, Nurul Fuadah, mengatakan pihak sekolah tidak menyangka pelaku melakukan tindakan tersebut karena selama ini dikenal santun, pendiam, dan tertib.
“Kami benar-benar tidak menyangka. Yang bersangkutan adalah Ketua OSIS, perilakunya selama ini sangat tertib dan sopan. Kami semua shock,” ujar Nurul Fuadah, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran sekolah, sejauh ini ada sedikitnya 17 siswi yang teridentifikasi menjadi korban dalam kasus tersebut. Meski DRA mengaku foto-foto itu hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarkan, pihak sekolah menilai dampaknya tetap serius karena menyangkut privasi dan martabat para korban.
Setelah dipanggil dan dimintai klarifikasi, DRA disebut langsung menangis dan mengakui perbuatannya. Pihak sekolah kemudian memulangkannya untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan. Pada 5 Mei 2026, orang tua DRA juga disebut telah menarik anaknya dari sekolah, sehingga yang bersangkutan resmi tidak lagi berstatus siswa SMKN 1 Pemalang.
Pihak sekolah menegaskan akan memberi pendampingan kepada para korban. Layanan psikologis disiapkan agar para siswi dapat memulihkan trauma dan kembali belajar dengan rasa aman.
“Fokus kami sekarang adalah ruang aman. Psikolog sudah kami siapkan untuk mendampingi para korban agar mereka bisa kembali belajar tanpa rasa takut,” kata Nurul Fuadah.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan risiko penyalahgunaan teknologi AI di lingkungan pendidikan serta pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan digital.
