Menkeu Purbaya Lantik Lima Pejabat Eselon II di Kementerian Keuangan
WARTAMATARAM.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik lima pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan pada Selasa, 21 April 2026.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94/2026 tentang mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkeu.
Dalam sambutannya, Purbaya menyampaikan bahwa jabatan bukan sekadar fasilitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat dinamika geopolitik.
"Jabatan itu bukan fasilitas, itu amanah. Dengan amanah ini, kita diuji bukan saat kondisi normal, tapi saat tekanan datang," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Selasa, 21 April 2026.
Ia menegaskan tiga prioritas utama yang harus dijalankan para pejabat baru, yakni menjaga disiplin fiskal, memastikan pengelolaan kas negara berlangsung rapi, serta mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen countercyclical untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Menurutnya, disiplin fiskal menjadi penting karena defisit anggaran 3 persen bukan hanya target, tetapi juga sinyal kredibilitas Indonesia di mata dunia. Sementara itu, pengelolaan kas negara yang baik diperlukan agar aliran dana APBN tetap lancar dan mendukung berbagai program pemerintah.
Purbaya juga menekankan bahwa kebijakan fiskal yang tepat akan memberi dampak luas terhadap perekonomian, mulai dari meningkatnya kepercayaan investor, masuknya modal, hingga terbukanya lebih banyak lapangan kerja.
Adapun lima pejabat eselon II yang dilantik adalah Rofii Edy Purnomo sebagai Kepala Biro Advokasi di Sekretariat Jenderal Kemenkeu, Ihda Muktiyanto sebagai Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan di Sekretariat Jenderal Kemenkeu, Ferry Ardiyanto sebagai Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi pada Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Sugeng Apriyanto sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara, serta Suska sebagai Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya pada Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
