Pemprov NTB Tidak Terlibat dalam Pembayaran Hosting Fee MotoGP Mandalika 2025
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam pembayaran hosting fee untuk ajang MotoGP Mandalika 2025. Sebaliknya, Pemprov NTB akan fokus memberikan dukungan berupa promosi, hiburan, acara pembukaan, dan transportasi guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ajang balap motor dunia tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah NTB, Lalu Mohammad Faozal, menegaskan hal ini usai menghadiri pertemuan di Pendopo Gubernur NTB pada Rabu (20/8/2025). “Kita tidak mengurus hosting fee. Kita tidak ada komitmen pada urusan hosting fee,” ujarnya.
Faozal menjelaskan bahwa Pemprov NTB memang tidak memiliki anggaran untuk ikut serta dalam pembayaran hosting fee. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan dukungan penuh demi kelancaran penyelenggaraan ajang bergengsi tersebut, terutama melalui kegiatan promosi dan penunjang lainnya.
Untuk penyelenggaraan MotoGP Mandalika sebelumnya, pada tahun 2022, seluruh biaya hosting fee ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan jumlah Rp174,6 miliar. Pada tahun 2023, biaya tersebut sebesar Rp176,8 miliar, yang dibagi antara ITDC dan Kemenparekraf. Sementara itu, pada tahun 2024, biaya hosting fee meningkat menjadi Rp231,29 miliar.
Ajang MotoGP Mandalika 2025 akan digelar di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, pada 3–5 Oktober mendatang, menandai edisi keempat dari ajang ini.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
