Penangkapan Terduga Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu
Warta Mataram – Mataram, NTB – Tim Puma Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan langkah cepat dalam menangani kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang anak yang terjadi di Kabupaten Dompu. Terduga pelaku yang berinisial AN (25) dan merupakan warga Kecamatan Kempo, berhasil ditangkap pada Sabtu, 25 April 2026.
Proses penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Puma Jatanras, AKP Agus Eka Artha, S.H., melalui koordinasi intensif antara Tim Puma Polda NTB dan Satreskrim Polres Dompu.
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban, yang diketahui berinisial NM (15), melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan ke SPKT Polres Dompu. Menurut Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasubdit III Ditreskrimum, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., insiden ini terjadi pada 11 April 2026.
Awalnya, pelaku mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dan menikmati bakso. Namun, alih-alih kembali ke rumah, korban justru dibawa ke rumah pelaku, dimana ia disekap dan diancam agar tidak melarikan diri.
“Korban tidak bisa pulang dan berada dalam penguasaan pelaku selama beberapa hari,” ungkap AKBP Catur.
Setelah sembilan hari terkurung, pada 20 April 2026, korban berhasil kembali ke rumah dan menceritakan semua yang terjadi kepada keluarganya. Dalam pengakuannya, ia menyebutkan bahwa selama disekap, ia telah menjadi korban pemerkosaan sebanyak tiga kali.
Mendengar kabar tersebut, keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke Polres Dompu. Respon cepat dari aparat kepolisian pun diambil untuk menyelidiki dan melacak pelaku. Berkat kerja sama antara Polres Dompu dan Tim Puma Polda NTB, keberadaan pelaku dapat dilacak dengan cepat.
“Hanya dalam waktu empat hari setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan,” jelas AKBP Catur.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Unit Jatanras Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polres Dompu pada Minggu, 26 April 2026, guna proses hukum yang lebih mendalam.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan serius dan profesional. Saat ini, kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Dompu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut dan memastikan pelaku bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, terutama yang melibatkan anak-anak, agar penanganan dapat dilakukan dengan segera.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
