Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lombok Timur

22 Aug 2025 • 03:04 Redaksi

Seorang pria berinisial AFF (23) berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. Kejadian ini berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatuttauhid, Dusun Esot, Desa Labuhan Haji, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu dua jam setelah laporan diterima. Kronologi kejadian dimulai ketika korban berinisial NH (44) mengantarkan anaknya ke Taman Kanak-Kanak (TK) Ponpes Hidayatuttauhid. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya tanpa mengunci stang.

“Ketika korban masuk ke dalam kelas yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi parkir, pelaku diduga langsung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan sepeda motor. Sekitar pukul 09.00 Wita, saat korban keluar bersama anaknya, motornya sudah tidak ada,” ungkap AKP Nikolas.

Setelah menyadari motornya hilang, korban sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak berhasil menemukannya, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Haji. Berdasarkan laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan segera berhasil mengidentifikasi pelaku. AFF ditemukan berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat milik korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Labuhan Haji untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Lombok Timur.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya