Mantan Staf PT Snapper Villas Tanya Transaksi Rekening Diblokir di Bank Mandiri

30 Apr 2026 • 11:24 Tw

Warta Mataram – Mataram, NTB – Sejumlah mantan karyawan PT Snapper Villas Indonesia mengunjungi Bank Mandiri Cabang Sriwijaya pada Senin, 27 April 2026. Mereka datang untuk menanyakan dugaan adanya transaksi yang terjadi meskipun rekening perusahaan tersebut dalam status pemblokiran.

Audiensi ini diadakan di ruang Kepala Cabang dan dihadiri oleh belasan mantan staf. Dengan membawa perwakilan, dua orang mantan karyawan menghadap pimpinan cabang untuk meminta penjelasan mengenai transfer dana dari rekening PT Snapper Villas Indonesia ke rekening personal para mantan staf.

Salah satu perwakilan, Bayu, mengungkapkan adanya kejanggalan yang dialami oleh sejumlah mantan staf. Ia menjelaskan bahwa beberapa dana sempat masuk ke rekening mereka, namun saldo tersebut kemudian berkurang drastis hingga menjadi nol.

“Kami bingung kenapa bisa terjadi transaksi dari rekening PT, padahal sudah diblokir atas permintaan resmi dari direksi. Selain itu, dana yang sempat masuk ke rekening kami tiba-tiba ditarik kembali oleh sistem bank. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ungkap Bayu kepada media.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Cabang Bank Mandiri, Dewa Ray, pemblokiran rekening tersebut bisa terjadi otomatis. Namun, hal ini justru menimbulkan kecurigaan dari mantan staf terkait kepatuhan terhadap prosedur operasional standar.

Saat dikonfirmasi, Dewa Ray mengatakan, “Maaf Mas, nanti kami hubungi kembali. Kami harus konfirmasi dahulu ke kantor wilayah untuk memberikan keterangan resmi.”

Di sisi lain, Thabrani, SH, kuasa hukum PT Snapper Villas Indonesia, menegaskan bahwa mereka telah resmi mengajukan permohonan pemblokiran rekening kepada Bank Mandiri Cabang Sriwijaya. Permohonan tersebut bertujuan untuk menjaga kepentingan internal perusahaan dan hingga saat ini, belum pernah dicabut.

“Kami sudah mengajukan pemblokiran sementara rekening PT Snapper Villas Indonesia. Namun, tidak pernah ada permintaan pembukaan blokir dari pihak kami. Jika rekening tersebut aktif dan terjadi transaksi, ini jelas melanggar aturan,” tegas Thabrani.

Thabrani juga menyoroti bahwa insiden serupa telah terjadi sebelumnya, dengan alasan yang sama yaitu masalah sistem dari pihak Bank. “Jadi pertanyaan kami, kenapa ini bisa terjadi padahal belum ada permintaan kami untuk membuka pemblokiran? Terbukanya pemblokiran itu terjadi pada hari Sabtu, yang merupakan hari libur di perbankan. Apakah pihak Bank tidak dapat mengontrol sistemnya?” ujarnya penuh tanya.

Lebih lanjut, Thabrani menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pelanggaran ini dengan mengajukan somasi terhadap Bank Mandiri.

Kejadian ini kini menjadi sorotan, karena adanya aktivitas transaksi pada rekening yang seharusnya diblokir berpotensi menimbulkan kerugian serta menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem keamanan dan kepatuhan perbankan terhadap prosedur yang berlaku.

Tw
Inspira Media yang berfokus pada pengembangan daerah, ekonomi kreatif, kewirausahaan, dan kepemudaan. Berbekal pengalaman sebagai praktisi bisnis dan pengembang ekosistem kreatif di Nusa Tenggara Barat

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya