AMARAH NTB Ingatkan Hakim Jelang Vonis Kasus Pokir Siluman DPRD NTB

Warta Mataram – Mataram – Menjelang pembacaan vonis bagi tiga terdakwa kasus dugaan Pokir siluman, yakni Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan Nasib Ikroman, yang dijadwalkan pada Rabu, 5 Agustus mendatang, Aliansi Masyarakat Anti Rasuh (AMARAH) NTB memberikan peringatan tegas kepada hakim untuk tidak meremehkan proses hukum ini.

Juru Bicara AMARAH, Rindawanto Evendi, yang akrab disapa Rindhot, menegaskan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi mengenai adanya komunikasi antara beberapa pihak dengan hakim, termasuk upaya untuk mempengaruhi vonis agar ringan, bahkan mengarah pada pembebasan.

“Kami terus memantau setiap langkah dan perilaku anggota majelis hakim yang menangani kasus ini. Jika mereka mencoba bermain-main dalam putusan, kami tidak akan ragu untuk mengungkapkan bukti tersebut,” tegas Rindhot.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua GMPRI ini juga mengingatkan jaksa penuntut untuk tidak bersikap setengah hati dalam menangani perkara ini. Ia mengisyaratkan bahwa jika hakim memberikan putusan yang terlalu ringan, termasuk kebebasan bagi para terdakwa, maka akan ada indikasi adanya kolusi antara jaksa dan hakim untuk meredam kasus ini.

AMARAH akan menggelar aksi massa di Pengadilan Tipikor pada hari pembacaan vonis sebagai bentuk komitmen mereka dalam mengawasi penegakan hukum. Mereka menilai bahwa kasus ini melibatkan puluhan anggota DPRD NTB dan merupakan tindak kejahatan sistematis yang telah direncanakan dengan baik oleh eksekutif dan legislatif, namun telah “disamarkan” oleh jaksa.

Diungkapkan juga bahwa seharusnya 38 anggota dewan yang menerima aliran dana terkait dugaan ini juga harus dikenakan sanksi, terutama terkait dugaan aliran 11 miliar dari total 76 miliar dana pokir, di mana kontraktor telah membayar fee sebesar 15 persen.

“Sayangnya, jaksa terkesan tidak serius dalam menangani kasus ini. Dakwaan yang diajukan tidak jelas, barang bukti tidak disajikan, dan kesaksian yang diajukan juga tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

Rindhot menambahkan bahwa kesengajaan dalam penanganan kasus ini telah mereka dokumentasikan dan akan dilaporkan kepada Kajati serta penyidik ke Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial untuk pengawasan lebih lanjut.

Sementara itu, diperkirakan sekitar 700 orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM dan organisasi masyarakat, akan turun ke jalan sebagai dukungan terhadap pengawasan proses hukum yang transparan dan adil.

VIP
Jurnalis Independen

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya