Bukan Ongkos Kapalnya, Tarif Parkir Pelabuhan Lembar yang Bikin Kaget

Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB
Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB

Beberapa bulan terakhir, saya dan istri cukup sering bolak-balik ke Bali melalui Pelabuhan Lembar. Jalur ini menjadi pilihan utama karena praktis dan sudah sangat akrab bagi banyak warga Lombok. Bila hanya beberapa hari di Bali, kami biasanya menitipkan mobil di area parkir pelabuhan. Namun, jika tinggal lebih lama, barulah mobil ikut diseberangkan.

Selama ini, pengalaman menggunakan parkiran Pelabuhan Lembar tidak pernah menjadi persoalan. Tarif parkir menginap sekitar Rp9.000 per malam masih terasa masuk akal. Tidak murah, tetapi juga tidak memberatkan. Yang terpenting, pengguna mengetahui berapa biaya yang harus dibayar sejak awal.

Kamis malam, 30 Juli 2026, saya kembali berangkat menuju Denpasar bersama keluarga. Saat memasuki area parkir, saya melihat sesuatu yang berbeda. Portal masuk yang selama ini sering rusak kini sudah baru dengan cat kuning mencolok dan berfungsi normal.

Dalam hati saya sempat mengapresiasi perubahan itu. Saya berpikir, sistem parkir sekarang tentu akan lebih rapi karena waktu masuk kendaraan sudah tercatat otomatis.

Setelah kendaraan diparkir, seorang petugas bertanya apakah mobil akan menginap. Saya menjawab iya. Tidak lama kemudian, petugas menjelaskan bahwa tarif parkir kini berubah menjadi Rp5.000 per jam, termasuk untuk kendaraan yang menginap.

Saya cukup terkejut.

Dengan hitungan sederhana, mobil yang hanya diam selama 24 jam akan dikenai biaya sekitar Rp120.000. Padahal sebelumnya, biaya menginap hanya sekitar Rp9.000 per malam. Perubahannya sangat jauh.

Malam itu saya tidak punya banyak pilihan. Kapal sudah akan berangkat dan keluarga harus tetap berangkat ke Bali. Mau dipindahkan ke tempat lain pun sudah terlambat.

Saat berjalan menuju ruang tunggu, saya sempat berbincang dengan seorang bapak yang menawarkan bantuan pembelian tiket secara daring.

“Makanya sekarang banyak yang parkir di masjid, Pak. Bayarnya seikhlasnya,” katanya.

Saya hanya tersenyum kecil. Entah pada perjalanan berikutnya saya akan tetap menggunakan parkiran resmi atau mencari alternatif lain seperti yang dilakukan sebagian pengguna.

Pengalaman tersebut membuat saya berpikir bahwa persoalan utamanya bukan semata-mata kenaikan tarif. Pemerintah maupun pengelola tentu memiliki hak melakukan penyesuaian harga apabila memang ada dasar perhitungan yang jelas. Biaya operasional bisa meningkat, sistem bisa diperbarui, dan pelayanan memang membutuhkan biaya.

Namun, kenaikan harga yang sangat besar seharusnya diikuti komunikasi yang sama besarnya. Mungkin saja sosialisasi sudah dilakukan. Bisa juga saya yang tidak mengikuti informasi terbaru. Akan tetapi, bila masih banyak pengguna yang mengetahui perubahan tarif justru saat hendak meninggalkan kendaraannya, berarti ada komunikasi yang belum sepenuhnya efektif.

Di era media sosial, informasi sebenarnya dapat disampaikan melalui banyak cara. Mulai dari papan informasi yang mudah terlihat, media sosial resmi, hingga pemberitahuan yang dipasang jauh sebelum pengguna memasuki area parkir. Langkah sederhana seperti itu dapat mengurangi rasa kaget sekaligus membangun pengertian masyarakat.

Masyarakat pada dasarnya tidak selalu menolak kenaikan harga. Yang sering dipersoalkan justru ketika mereka merasa tidak dipersiapkan atau tidak memahami alasan di balik perubahan tersebut.

Lebih jauh lagi, perubahan tarif juga akan memengaruhi perilaku pengguna. Ketika biaya parkir resmi dianggap terlalu tinggi, masyarakat akan mulai mencari alternatif lain. Jika benar semakin banyak kendaraan diparkir di luar kawasan pelabuhan, maka kondisi ini patut menjadi perhatian karena berpotensi memunculkan persoalan baru, baik dari sisi keamanan maupun penataan kawasan.

Pelabuhan Lembar adalah salah satu gerbang utama Pulau Lombok. Kesan pertama maupun kesan terakhir para penumpang seringkali dimulai dari tempat ini. Karena itu, pelayanan yang baik bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga soal bagaimana kebijakan dikomunikasikan kepada masyarakat.

Masyarakat tentu berharap setiap perubahan kebijakan tidak hanya mempertimbangkan aspek pendapatan, tetapi juga pengalaman pengguna. Sebab pelayanan publik yang baik bukan sekadar membuat aturan baru, melainkan memastikan masyarakat memahami mengapa aturan itu berubah dan tetap merasa dihargai sebagai pengguna layanan. (*)

Adi Prayuda
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya