KPK Kantongi Identitas Pihak yang Diduga Mengganggu Penanganan Kasus Bea Cukai
WARTAMATARAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya mengganggu penanganan kasus terkait bea cukai. Identitas tersebut diperoleh dari barang bukti berupa catatan dan perangkat elektronik yang disita saat penggeledahan rumah pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, pada Senin, 11 Mei 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan dari penggeledahan itu akan diekstrak lebih lanjut, baik dari barang bukti elektronik maupun dokumen fisik yang berkaitan dengan importasi barang.
"Temuan ini akan kami ekstrak secara lebih lengkap, baik barang bukti elektronik maupun dokumen dalam bentuk catatan-catatan, termasuk juga dokumen yang berkaitan dengan importasi barang tersebut," kata Budi, Jumat, 15 Mei 2026.
Menurut Budi, KPK juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan berdasarkan barang bukti yang sudah diamankan. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui alur peristiwa tersebut.
"Termasuk soal informasi pihak-pihak eksternal yang berupaya untuk mengondisikan penanganan perkara di KPK ini. Dari kegiatan penggeledahan ini, setelah itu penyidik pasti akan menjadwalkan untuk pemeriksaan para saksi," ujarnya.
Saat ditanya mengenai identitas pihak lain selain Heri Black, yang diketahui merupakan bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas, Budi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Penggeledahan dilakukan setelah Heri Black tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 8 Mei 2026. Dalam operasi itu, penyidik juga menggeledah serta menyita kontainer milik importir yang terafiliasi dengan Blueray.
Kontainer tersebut berada di Pelabuhan Tanjung Emas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik kontainer disebut tidak mengajukan pemberitahuan impor barang ke bea cukai selama lebih dari 30 hari.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
