KPK Panggil 55 Pegawai Outsourcing Terkait Kasus Fadia Arafiq
WARTAMATARAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 55 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Para saksi tersebut merupakan pegawai outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota pada Kamis, 23 April 2026.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” kata Budi di Jakarta, Kamis siang.
Para saksi yang dipanggil berasal dari sejumlah perangkat daerah dan rumah sakit daerah di Kabupaten Pekalongan. Di antaranya lima outsourcing Dinas Perhubungan, sembilan outsourcing Satpol PP, delapan outsourcing Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, enam outsourcing Perindag, lima outsourcing Perkim, serta beberapa outsourcing dari Kominfo, Porapar, Koperasi, DPMPTSP, Bagian Umum, dan Dinas Sosial.
KPK juga memanggil pegawai outsourcing dari RSUD Kraton dan RSUD Kajen. Total keseluruhan saksi yang diperiksa mencapai 55 orang.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2-3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 14 orang dari sejumlah lokasi di Pekalongan dan Semarang, yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah, staf bupati, hingga pihak swasta.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Fadia kemudian ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 4 Maret 2026.
Perkara ini bermula dari pendirian PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) oleh keluarga bupati. Perusahaan tersebut didirikan oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff. KPK menduga Fadia sebagai pihak yang menerima manfaat dari perusahaan tersebut.
Sejak berdiri, PT RNB disebut aktif mengikuti proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan, terutama pengadaan jasa outsourcing di berbagai perangkat daerah. KPK menduga ada intervensi agar perusahaan itu memenangkan proyek di sejumlah dinas, kecamatan, hingga rumah sakit daerah.
Dalam penyidikan, perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diduga diminta menyerahkan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada perusahaan sebelum proses pengadaan dimulai. Dengan begitu, PT RNB dapat menyesuaikan penawaran mendekati nilai HPS.
Sepanjang 2025, perusahaan itu tercatat mendominasi proyek pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah, dan satu kecamatan. Selama periode 2023-2026, transaksi dari kontrak dengan perangkat daerah Pemkab Pekalongan mencapai sekitar Rp46 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji tenaga outsourcing. Sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga dinikmati keluarga bupati dan pihak terkait.
KPK menduga pembagian dana dilakukan melalui komunikasi dalam grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD” yang berisi staf dan orang kepercayaan bupati. Dalam grup itu, setiap pengambilan uang untuk bupati dilaporkan dan didokumentasikan oleh para staf yang terlibat.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
