Petugas Haji Diminta Berakhlak dalam Memberi Pelayanan
WARTAMATARAM.COM – Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pelayanan petugas haji kepada jamaah harus mengedepankan sikap inklusif, terutama bagi kelompok rentan.
Ia menyebut lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama dalam seluruh aspek pelayanan, bukan hanya sekadar pelengkap.
Dari sisi teknis, Menhaj meminta seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi memastikan kesiapan berbasis data yang akurat dan presisi. Hal itu mencakup dokumen, pra-manifest, penempatan jamaah, layanan kesehatan, hingga distribusi kebutuhan jamaah yang harus tertata dengan baik.
Terkait skema murur dan tanazul, ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan dan kemudahan bagi jamaah. Karena itu, pendataan yang valid serta penjelasan yang utuh kepada jamaah dinilai sangat penting.
Menhaj juga menyoroti pentingnya integritas petugas. Ia mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun pelayanan yang diskriminatif.
“Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” tegasnya.
