Wagub NTB dan Menteri PPPA Gelar Seminar Anti Kekerasan Seksual
Warta Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri, berkesempatan mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, dalam sebuah seminar nasional yang bertujuan mengkampanyekan anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Acara ini berlangsung di UIN Mataram pada hari Sabtu, 18 April.
Kehadiran kedua tokoh penting ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga pendidikan untuk menghadapi tantangan serius kekerasan yang masih melanda, terutama di provinsi NTB.
Pentingnya Kesadaran Bersama
Dalam sambutannya, Wagub Dinda menekankan bahwa masalah kekerasan harus dihadapi secara terbuka. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam menangani dan mencegah kekerasan, dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga.
“Perlindungan itu seharusnya dimulai dari rumah. Peran seorang ibu sangat krusial dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi keluarganya,” ujarnya dengan penuh semangat.
Dinda menambahkan bahwa anak-anak yang dibesarkan dalam lingkungan yang harmonis akan memiliki ketahanan mental yang lebih baik, sehingga dapat melindungi diri dari berbagai bahaya, termasuk narkoba dan kekerasan.
Ajakan untuk Bertindak Nyata
Menanggapi tingginya angka kekerasan di berbagai daerah, Wagub Dinda menyerukan agar semua pihak menghentikan budaya saling menyalahkan dan mulai melangkah untuk melakukan tindakan nyata.
“Saatnya kita berhenti saling menyalahkan. Mari kita bersama-sama, sekecil apapun tindakan kita, untuk menekan angka kekerasan sehingga tidak terus meningkat dan terulang,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar topik pencegahan kekerasan dijadikan materi wajib di semua lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pondok pesantren, untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran terhadap perlindungan masyarakat.
Pengakuan dari Menteri PPPA
Di sisi lain, Menteri PPPA, Arifah Fauzi, memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terbina antara Pemerintah Provinsi NTB dan institusi akademik dalam upaya mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Ia menekankan bahwa konstitusi telah mengamanahkan kesetaraan hak bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
“Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk perempuan dan anak. Ini adalah landasan penting dalam memastikan perlindungan hak-hak mereka,” jelasnya.
Lebih jauh, Menteri Arifah menegaskan bahwa perempuan dan anak adalah bagian terbesar dari populasi Indonesia, sehingga mereka memiliki peran strategis dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
“Dari perempuan dan anak lahir generasi berkualitas. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
