Diduga di Backing APH dan Satgas, SPPG Lingkok Berenge Aman Salurkan MBG Busuk Hingga Limbah Berserakan
Warta Mataram – Lombok Tengah – Penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lingkok Berenge, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, belakangan ini menimbulkan keprihatinan. Diduga adanya dukungan dari aparat penegak hukum (APH) hingga Satgas MBG, program ini seolah berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Kualitas makanan yang disalurkan pun menjadi sorotan, di mana beberapa barang yang diterima oleh penerima manfaat ditemukan dalam kondisi yang sangat tidak layak, seperti makanan basi, buah yang busuk, hingga limbah yang berserakan.
Pada malam ini Kamis 09 April 2026, sekitar pukul 22:00 WITA, media menerima laporan terkait penyaluran MBG yang dilakukan dengan cara yang mencolok. Beberapa penerima manfaat terpaksa harus dibangunkan dari tidurnya untuk mengambil makanan tersebut di rumah salah satu kader. “Kami tolak karena sudah terlalu malam, dan saya khawatir makannya basi, namun petugasnya tetap memaksa untuk menaruhnya disini,” ungkap salah satu kader yang tidak ingin disebutkan namanya.
Program ini seharusnya menjadi inisiatif utama pemerintah untuk membantu masyarakat, namun pengelolaan yang buruk dari SPPG jelas terlihat. Hal ini bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola MBG. Menyalurkan makanan pada larut malam, atau mempersiapkannya terlalu dini, tidak dibenarkan dalam aturan tersebut.
Dari kejadian ini, diharapkan akan ada langkah tegas dari pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program ini. Kualitas gizi yang layak adalah hak setiap warga negara dan seharusnya tidak diabaikan.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
