Kejati NTB Didukung Segera Tuntaskan Kasus ‘Uang Siluman’ DPRD
Penanganan kasus dugaan keterlibatan anggota DPRD Provinsi NTB dalam anggaran Pokok Pikiran (Pokir) “siluman” mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suaka NTB mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
Ketua LSM Suaka NTB, Bustomi Taefuri, menekankan pentingnya penuntasan kasus ini. Ia menegaskan bahwa anggota dewan yang diduga terlibat dalam aliran dana siluman tersebut harus segera ditetapkan sebagai tersangka, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat. “Kami berharap Kejati NTB segera menuntaskan kasus ini, terutama karena beberapa anggota dewan sudah mengembalikan uang yang diduga terkait,” ujar Bustomi.
Bustomi juga menyoroti dampak kasus ini terhadap rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB. Hal ini, menurutnya, berpengaruh buruk terhadap daya beli masyarakat akibat ketidakmaksimalan program pemerintah. “Kasus ini seharusnya mudah ditelusuri, terlebih karena adanya pengembalian dana yang bisa menjadi alat bukti,” tambahnya.
Pria yang dikenal dengan sapaan Paman Omik ini mengingatkan pentingnya tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terlibat, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif. “Ini sudah sangat jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
Bustomi mengakui bahwa kasus ini menghambat pelaksanaan program di Provinsi NTB. “Kasus ini memalukan, terutama di tengah upaya pemerintah pusat yang gencar memberantas korupsi di era Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
