Pasien Keluhkan Antrean Obat 5 Jam Hingga Dugaan Diskriminasi Oleh Pihak RSUD
Warta Mataram – Lombok Barat – Isu tentang kualitas pelayanan di RSUD Patut Patuh Patju (Gerung) kembali mengemuka. Fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat ini menghadapi kritik terkait kecepatan layanan farmasi serta dugaan adanya masalah administratif yang dianggap merugikan pasien.
H. Munawar, seorang warga berusia 48 tahun dari Dusun Beremi, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, berbagi pengalamannya yang kurang menyenangkan saat menjalani kontrol rutin untuk penyakit paru pada Senin (30/03/2026). Ia datang ke rumah sakit sejak pukul 07.30 WITA, namun harus menunggu lebih dari lima jam untuk mendapatkan obatnya.
“Saya selesai pemeriksaan dokter spesialis sekitar jam 10.30 WITA dan langsung menyerahkan resep. Namun, obat baru saya terima pukul 15.21 WITA. Ini sangat tidak manusiawi bagi pasien yang sedang sakit,” ungkapnya dengan penuh kekecewaan.
Munawar berpendapat bahwa manajemen pelayanan di bagian farmasi dan pendaftaran sangat lemah, sehingga hak pasien untuk mendapatkan layanan yang cepat dan nyaman tidak terpenuhi.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan adanya dugaan perlakuan tidak adil terhadap pasien dari wilayah berbeda. Ia menyoroti bahwa program pengiriman obat melalui jasa ekspedisi (JNT) tampaknya lebih menguntungkan pasien di wilayah Kecamatan Gerung.
“Ada kesan bahwa pasien di Gerung diprioritaskan dan tidak perlu antre dengan opsi pengiriman obat, sementara pasien dari kecamatan lain terpaksa menunggu bertahun-tahun di lokasi. Ketidakadilan ini perlu dijelaskan oleh manajemen,” tambahnya.
Keluhan Munawar tidak berhenti di sana. Ia turut menceritakan pengalaman menyedihkannya saat keluarganya terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada 16 Maret 2026 di jalur Bypass Beremi.
Saat itu, RSUD menolak klaim BPJS dengan alasan bahwa pasien kecelakaan harus menyertakan Laporan Polisi (LP) agar biaya dapat ditanggung. Keluarga Munawar terpaksa membayar sebagai pasien umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Walaupun pihak Direktur dan Humas RSUD akhirnya setuju untuk mengembalikan biaya sebesar 50 persen setelah adanya koordinasi, Munawar tetap menganggap sistem yang ada berbelit-belit.
“Saya beruntung bisa berbicara langsung dengan Direktur sehingga biaya bisa dikembalikan setengahnya. Tapi bagaimana nasib masyarakat kecil lain yang tidak memiliki akses komunikasi ke pimpinan rumah sakit? Apakah mereka harus menanggung biaya penuh dalam situasi darurat?” tegasnya.
Menyikapi keluhan-keluhan ini, masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Lombok Barat serta Dewan Pengawas RSUD Gerung untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Warga mengajukan tiga tuntutan utama guna memperbaiki pelayanan kesehatan, yaitu percepatan digitalisasi sistem farmasi untuk mengurangi antrean panjang, peningkatan transparansi layanan untuk menghindari praktik diskriminatif antarwilayah, dan sosialisasi prosedur BPJS terkait penjaminan kecelakaan agar pasien tidak terbebani biaya umum di waktu darurat.
Sampai berita ini diturunkan, manajemen RSUD Patut Patuh Patju belum memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan teknis di bagian farmasi maupun kebijakan administrasi pasien kecelakaan lalu lintas tersebut.
