BBM Subsidi Stabil, DPR Ingatkan Harga Bahan Pokok Tak Boleh Naik

20 Apr 2026 • 12:01 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan, stabilnya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seharusnya menjadi penahan agar harga bahan pokok di pasar tetap terkendali.

Hingga 18 April 2026, pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, solar subsidi Rp6.800 per liter, sementara Pertamax tidak mengalami perubahan di level Rp12.300 per liter.

Firnando menilai, kondisi tersebut semestinya tidak menjadi alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga kebutuhan pokok secara tidak wajar.

“Dengan tidak adanya kenaikan BBM subsidi, tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.

Meski begitu, ia mengakui ada kenaikan signifikan pada sejumlah BBM non-subsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Menurut dia, perkembangan ini perlu diwaspadai karena dapat memicu pergeseran konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi atau yang disebut sebagai fenomena turun kelas energi.

Firnando mengingatkan, bila tidak diawasi dengan ketat, kondisi tersebut berisiko membuat subsidi tidak tepat sasaran. Karena itu, pemerintah diminta memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak dinikmati kelompok masyarakat mampu.

“Kebijakan energi jangan sampai memicu efek domino terhadap inflasi. Pengawasan subsidi harus diperketat, distribusi dijaga, dan stabilisasi harga pangan harus menjadi prioritas,” katanya.

Ia menekankan, pemerintah juga perlu memastikan tidak ada celah bagi pelaku usaha memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga bahan pokok di luar kewajaran.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya