Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

20 Apr 2026 • 11:41 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta Panglima TNI mengevaluasi operasi penindakan terhadap TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua.

Anis menjelaskan, dalam peristiwa tersebut belasan korban berjatuhan saat TNI melakukan operasi militer terhadap kelompok TPNPB-OPM di wilayah itu. Berdasarkan informasi awal yang diterima Komnas HAM, 12 warga sipil dilaporkan meninggal dunia, termasuk anak-anak dan perempuan. Sejumlah warga sipil lainnya juga mengalami luka-luka serius.

“Sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya,” kata Anis dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 18 April 2026.

Ia menegaskan, serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun nonperang merupakan pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional. Karena itu, warga sipil, terutama kelompok rentan, harus mendapat perlindungan dan perhatian ekstra dari negara dan seluruh pihak terkait.

Komnas HAM juga mendesak proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas agar keadilan bagi korban dan keluarga dapat ditegakkan. Selain itu, Komnas HAM memastikan akan terus mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya